Bapenda Reklame Non Permanen Meningkat, Ukuran Besar Tergerus Medsos

Bapenda Reklame Non Permanen Meningkat, Ukuran Besar Tergerus Medsos © mili.id

Musdiq Ali Suhudi

Mili.id - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya, Musdiq Ali Suhudi menjelaskan, pendapatan pajak reklame non permanen sudah bagus bila dibandingkan dengan tahun 2021.

"Jadi reklame ini kan ada permanen dan non permanen, yang non permanen sudah jauh lebih tinggi dibandingkan dengan tahun kemarin," ujar Musdiq usai hearing bersama Komisi B DPRD Kota Surabaya.

Kendati begitu, ia mengaku reklame yang berukuran besar mengalami kesulitan mendapatkan klien. Karena banyak memanfaatkan media sosial (medsos), dalam memanfaatkan promosi.

"Medsos itu bukan objek pajak, misalnya sampean keliling, konser itu hampir tidak ada di billboard, semua lewat medsos. Jadi kita kejar-kejaran harus hunting medsos." tegasnya.

Ia memaparkan, untuk pendapatan pajak paling besar, yakni PBB dan BPHTB, yang mencapai 50%, disusul restoran dan pajak penerangan jalan.

"Selanjutnya parkir, reklame, hiburan, paling kecil ada air tanah. Itu memang kecil karena memang kita sebenarnya sudah tidak terlalu berharap, karena dampak pengambilan air tanah itu, jauh lebih merugikan dibandingkan dengan nilai pajak." demikian beber Musdiq.

Baca juga: Satpol PP Kota Mojokerto Tertibkan Reklame Ilegal di Jalur Protokol

Editor : Redaksi



Berita Terkait