Mili.id - Direktur Pengawasan Penerapan Standar Keamanan dan Mutu Pangan Badan Pangan Nasional, Brigjen Pol Hermawan, menegaskan bahwa praktik penimbunan pangan dan peredaran makanan yang mengandung bahan berbahaya seperti formalin akan ditindak pidana tanpa kompromi menjelang dan selama bulan Ramadan 1447 Hijriah.
Dilansir Dari BorneoNews, Hermawan menjelaskan bahwa tindakan seperti menimbun barang sengaja untuk menciptakan kelangkaan, menaikkan harga secara tidak wajar, atau memasarkan pangan yang tidak layak konsumsi merupakan bentuk pelanggaran serius yang akan diproses hukum. “Penimbunan sengaja yang menyebabkan kelangkaan dan pencemaran mutu pangan termasuk tindak pidana, dan pelakunya dapat dikenakan hukuman sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Baca juga: LDII Gresik Salurkan 1.500 Paket Santunan Untuk Diberikan Kepada Anak Yatim dan Dhuafa
Menurutnya, pengawasan terhadap rantai distribusi pangan dilakukan secara intensif oleh Satgas Saber Pangan yang bekerja sama dengan aparat penegak hukum, instansi pemerintah daerah, serta lembaga terkait lainnya untuk memastikan harga dan pasokan bahan pokok tetap stabil dan aman bagi masyarakat.
Baca juga: ARTOTEL TS Suites Surabaya Suguhkan 100 Menu Nusantara dalam “Jelajah Nusantara: A Wishful Ramadan”
Hermawan juga menekankan prinsip zero tolerance terhadap penggunaan bahan kimia berbahaya pada pangan. Praktik seperti penggunaan formalin, boraks, dan zat berbahaya lainnya, atau pengemasan ulang makanan kadaluwarsa demi memperpanjang masa jual, akan dikenakan sanksi pidana sesuai ketentuan Undang-Undang. “Jika terbukti, ancaman hukuman bisa lebih dari lima tahun penjara dan penahanan langsung bagi pelaku,” ujarnya.
Masyarakat dihimbau untuk turut berperan aktif melaporkan kepada aparat apabila menemukan indikasi penjualan pangan berbahaya atau pelanggaran distribusi agar Satgas dapat segera melakukan penindakan. Pemerintah menegaskan komitmennya dalam melindungi konsumen dan menjaga ketahanan pangan nasional, terutama di momentum Ramadan saat permintaan pangan meningkat tajam.
Editor : Redaksi
