Nikita Mirzani
Jakarta,mili.id - Artis kontroversial Nikita Mirzani kembali menjadi sorotan publik setelah dijatuhi hukuman empat tahun penjara dan denda Rp1 miliar oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025). Ia dinyatakan bersalah dalam kasus dugaan pemerasan terhadap pengusaha skincare Reza Gladys.
Dalam sidang putusan yang berlangsung terbuka, Nikita tampak tenang meski wajahnya menunjukkan kekecewaan. Ia menegaskan bahwa dirinya menolak semua tuduhan yang dinilai tidak memiliki dasar kuat.
Baca juga: Santainya Nikita Mirzani saat Dituntut 11 Tahun Penjara dan Denda Rp2 Miliar
“Enggak ada yang maksa, enggak ada yang buka rahasia. Rahasia apa? Skincare-nya aja enggak ber-BPOM,” ujar Nikita dengan nada lantang di hadapan wartawan.
Kasus ini bermula dari unggahan akun TikTok @dokterdetektif milik Samira, yang mengulas produk kecantikan Glafidsya milik Reza Gladys. Dalam video tersebut, Samira menuding kandungan produk tidak sesuai klaim dan kualitasnya tidak sepadan dengan harga.
Nama Nikita ikut terseret setelah disebut turut menyebarkan ulasan tersebut dan dianggap ikut menekan pihak Reza Gladys melalui media sosial.
Meski dinyatakan bersalah bersama asistennya, Ismail Marzuki, Nikita tetap yakin dirinya tidak melakukan pemerasan. Ia menyatakan akan mengajukan banding atas putusan itu.“Kami berjuang di banding saja. Semoga hakim di tingkat atas bisa lebih bijaksana,” tegasnya.
Dukungan moral datang dari sang adik, Lintang Fajar, yang turut hadir di persidangan.“Aku bilang ke Kak Nikita, tetap semangat, jangan dibawa pusing, tetap positif,” ujarnya.
Kasus ini menjadi perbincangan hangat di media sosial. Nama Nikita Mirzani kembali trending di berbagai platform, dengan netizen terbelah antara yang mendukung dan yang mengkritik. Namun satu hal pasti, meski dijatuhi vonis berat, Nikita tampil berani dan menegaskan akan terus melawan demi pembuktian kebenaran di tingkat banding.
Editor : Erwin Muhammad
