Internalisasi PJPK 2025-2029 dan Rencana Aksi dalam Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Regional III (Foto: Zain Ahmad/mili.id)
Surabaya, mili.id - Pemerintah terus memantapkan komitmen dalam menyusun arah pembangunan nasional yang berbasis kependudukan.
Salah satu langkah strategis diwujudkan melalui kegiatan Internalisasi Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) 2025-2029 dan Rencana Aksi dalam Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Regional III.
Baca juga: Humas Jatim Perkenalkan Triangle Shield, Strategi Pemerintah Bangun Kepercayaan Publik di Era AI
Kegiatan ini diselenggarakan di Ruang Bappeda Provinsi Jawa Timur di Surabaya, Kamis (12/6/2025).
Dalam kegiatan itu, turut hadir Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono, diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Ir. Joko Irianto, dan Sekretaris Kemendukbangga/BKKBN Prof. Budi Setiyono.
Kemudian Inspektur Utama BKKBN Dr. Uco Abdulrauf Damenta, pejabat Kementerian Dalam Negeri, Kepala BKKBN Perwakilan Provinsi Bali, NTB, NTT, serta seluruh Kepala Bappeda kabupaten/kota se-Jawa Timur.
Internalisasi peta jalan ini menjadi langkah penting untuk memastikan persoalan kependudukan menjadi dasar utama dalam perencanaan pembangunan nasional dan daerah, serta sebagai upaya konkret menghadapi berbagai tantangan pembangunan ke depan.
Sekretaris Utama BKKBN, Prof. Budi Setiyono menekankan bahwa setiap penambahan jumlah penduduk harus diikuti dengan penghitungan kebutuhan layanan dasar secara cermat dan akurat.
"Setiap penambahan satu penduduk memiliki korelasi langsung terhadap kebutuhan layanan pendidikan, kesehatan, lapangan kerja, dan fasilitas umum. Tanpa penghitungan yang matang, akan muncul persoalan serius seperti pengangguran, kemiskinan, hingga ketidakstabilan sosial-ekonomi dan politik," ungkapnya.

Prof Budi mengatakan bahwa pertumbuhan penduduk yang tidak terkendali dapat memicu efek domino yang merugikan, termasuk meningkatnya kriminalitas, premanisme, dan ketimpangan sosial.
Oleh karena itu, pembangunan berbasis data kependudukan dinilai sebagai kunci utama.
Baca juga: Khofifah: Kepemimpinan Perempuan Harus Melahirkan Kebijakan Inklusif dan Berdampak
Sebagai contoh, apabila terjadi pertambahan penduduk sebanyak 30 ribu orang per tahun di suatu daerah, maka perangkat daerah, khususnya dinas ketenagakerjaan, harus mampu menyediakan minimal 30 ribu lapangan pekerjaan baru setiap tahun.
"Jika kepala dinas ketenagakerjaan tidak mampu memenuhi kebutuhan tersebut, kepala daerah harus mengevaluasi dan menempatkan pejabat yang lebih kompeten," jelasnya.
Menurut Prof Budi, Peta Jalan Pembangunan Kependudukan 2025-2029 ini disusun sebagai bagian dari strategi besar pemerintah untuk mempersiapkan Indonesia menjadi negara maju.
Salah satu indikator penting yang ditargetkan adalah penurunan tingkat pengangguran hingga di bawah 5 persen.
"Negara maju bukan hanya dinilai dari besarnya PDB, tetapi dari kemampuannya mengelola pertumbuhan penduduk secara terintegrasi di berbagai sektor, mulai dari ketenagakerjaan, investasi, pendidikan, hingga kesehatan," ujar dia.
Selain aspek ekonomi, Prof Budi juga menyoroti pentingnya pembangunan keluarga sebagai fondasi utama ketahanan sosial nasional. Untuk itu, BKKBN meluncurkan Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI) untuk mengatasi maraknya fenomena keluarga tanpa kehadiran figur ayah (fatherless family).
Baca juga: Khofifah Ajak Insinyur Jatim Perkuat Inovasi Dukung Indonesia Emas 2045
"Saat ini, terdapat sekitar 30 persen keluarga di Indonesia yang fungsi ayahnya tidak berjalan maksimal. Padahal, keluarga yang kuat akan melahirkan negara yang kuat. GATI hadir untuk mengembalikan peran ayah sebagai pengayom dan pembimbing dalam keluarga," paparnya.
Tak lupa, Prof Budi juga menekankan pentingnya penerapan indikator kinerja (KPI) berbasis kependudukan bagi seluruh kepala daerah dan perangkat daerah terkait.
"Kepala daerah yang tidak mampu mengelola pertumbuhan penduduk di wilayahnya, harus siap dievaluasi secara objektif. Jika perangkat daerah tidak dapat memenuhi target kinerja, maka harus digantikan dengan yang lebih mampu," tandasnya.
Dengan adanya peta jalan ini, diharapkan pembangunan berwawasan kependudukan dapat terus diperkuat sebagai pondasi menuju Indonesia Emas 2045, demi mewujudkan kesejahteraan seluruh penduduk secara berkelanjutan.
Editor : Narendra Bakrie
