Akmarawita Kadir
Mili.id - Komisi D DPRD Kota Surabaya menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Ikatan Motor Indonesia (IMI) dan Dibudporapar.
RDP digelar terkait sulitnya perizinan penggunaan Golora Bung Tomo (GBT) untuk penyelenggaraan event.
Baca juga: Dirjen Imigrasi Resmikan Prestige Immigration Services, Perkuat Integritas
Akmarawita Kadir Sekretaris Komisi D menjelaskan, permasalahan tersebut disebabkan komunikasi yang kurang pas. Sebab sebelumnya sudah ada event yang digelar.
"Kebetulan ada Kejurnas, ada kegiatan lain, tapi intinya sudah ada titik temu antara keduanya." jelasnya.
Baca juga: Imigrasi Bongkar Dugaan Jaringan Kawin Pesanan ke Tiongkok, Tiga WNA Dideportasi
Agar hal serupa tidak terulang kembali. Ia mengimbau Dibudporapar membikin daftar terkait permasalahan yang ada, baik pembiayaan maupun teknis.
Selanjutnya, sambung Akmarawita dibicarakan untuk dicarikan solusinya. Dengan demikian, teman-teman klub motor khususnya yang dinaungi IMI bisa optimal bisa menggunakan GBT.
Baca juga: Buron Tiga Tahun Siksa Pacar, Taufik Akhirnya Tertangkap Berkat Jejak Transaksi
"Karena ini, tujuan utamanya supaya anak-anak muda ini tidak balap liar." demikian Akmarawita
Editor : Redaksi
