Ajeng Wira Wati
Mili.id - Pengangkatan guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kota Surabaya, pada tahap 1 dan 2 SK nya sudah diterima.
Dengan di SK nya guru PPPK tersebut, Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya, Ajeng Wira Wati berharap, Kota Pahlawan tidak lagi kekurangan tenaga pendidik, baik tingkat SD maupun SMP.
Baca juga: Ajeng Wira Wati Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Warga dalam Reses di Gubeng
"Kami berharap tidak akan kekurangan guru lagi," kata Ajeng, saat dihubungi Mili.id.
Kendati terdapat pengangkatan guru PPPK, Ajeng masih merasa was-was karena banyaknya guru yang akan pensiun. Sedangkan pengajuan kuota guru sejauh ini belum ditindaklanjuti pemerintah.
"Nah, ini semestinya yang juga kita pikirkan bersama, jangan kemudian abai karena telah ada pengangkatan guru PPPK," tegas Ajeng.
Baca juga: Reses di Simo Lawang, Ajeng Wira Wati Serap Aspirasi Warga soal Pendidikan dan Kesehatan
Maka, politisi Partai Gerindra ini mengimbau, pemerintah tidak lagi membuat aturan yang berbelit. Padahal sesungguhnya keberadaan sekolah masih kekurangan SDM tenaga pendidik.
"Harapan kita sama, kesejahteraan guru meningkat dengan PPPK, jika dulunya kontrak di swasta dan punya pengalaman. Tetapi harus dibenturkan dengan rincian syarat administrasi pemerintah pusat, malah menjadikan tidak bisa diterima dan dikhawatirkan kekurangan SDM." beber Ajeng.
Baca juga: Wacana Penghapusan Guru Honorer 2027, Dosen UNAIR Soroti Keadilan dan Pemerataan Pendidikan
Pelaksanaan PP 49 tahun 2018, lanjut Ajeng, manajemen PPPK diharapkan dimudahkan untuk pengangkatan tenaga guru sesuai PP 48 tahun 2005. Begitu pula dengan masa pengabdian mengajar, harus dapat menjadi poin penting untuk diangkat sebagai PPPK.
"Cukup kesesuaikan nomer guru mengajar untuk bisa diangkat langsung sebagai PPPK sesuai kebutuhan Pemkot. Jadi langsng diangkat." demikian Ajeng.
Editor : Redaksi
