Tiga Bulan Tak Gajian, Pegawai Honorer Pemkab Jember Depresi

Tiga Bulan Tak Gajian, Pegawai Honorer Pemkab Jember Depresi © mili.id

Wabup Djoko Susanto audiensi dengan perwakilan pegawai honorer soal belum gajian tiga bulan.(Atta Hatta/Mili.id)

Jember, mili.id - Pria berinisial F, asal Kecamatan Kaliwates, Jember mengalami depresi akibat gajinya sebagai pegawai honorer belum terbayar selama tiga bulan. Kini dirinya menjalani perawatan intensif di ruang perawatan RSD dr Soebandi Jember.

Wakil Bupati Jember Djoko Susanto ketika mendengar tentang kondisi yang dialami pegawai Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jember itu, memutuskan untuk menjenguk ke rumah sakit, Kamis malam (20/3/2025).

Baca juga: Partisipasi Peserta dari 16 Kota di Jawa dan Bali di Event Tahunan Aston Jember

Saat dikonfirmasi terpisah, Djoko membenarkan tentang dirinya yang menjenguk pria berinisial F itu.

"Saya sedih melihatnya sampai sulit ngomong. Semoga Fahri cepat diberi kesembuhan. Karena dedikasinya bekerja, sampai larut (kepikiran, red). Saya berharap bagi yang lain tetap jaga kesehatan," kata Djoko saat dikonfirmasi sejumlah wartawan di Kantor Pemkab Jember, Jumat (21/3/2025).

"Kita dari pemerintah daerah segera merealisasikan apa yang menjadi hak pegawai tadi. Sehingga beban pegawai ini tidak bertumpuk-tumpuk. Sudah kena beban pekerjaan, yo ora duwe duit (tidak punya uang). Juga bertanggung jawab sebagai tulang punggung keluarga," sambungnya.

Dari kejadian ini, menurut Djoko, menjadi koreksi dirinya dan Pemkab Jember. Kondisi yang dialami F, adalah contoh nyata beban psikologis akibat terkatung-katungnya pencairan gaji pegawai honorer.

"Kejadian serupa jangan terulang lagi, semoga diberikan sembuh dan dapat beraktifitas kembali," ucap Djoko.

Diketahui pria berinisial F itu mengalami sakit depresi dan kabar itupun sampai ke Wabup Djoko. Berawal dari kegiatan audiensi tentang nasib tenaga honorer.

Saat dikonfirmasi, teman pria berinisial F yang minta namanya tidak disebut itu. Berharap agar Pemkab Jember segera memberikan perhatian.

"Dia beneran depresi. Ngomong ngalor ngidul (melantur), nggak nyambung. Dia sebenarnya sudah lolos tes sebagai P3K. Tinggal menunggu pengangkatan. Tapi pengangkatannya kan ditunda tanpa ada kejelasan status dan juga gaji. Gaji yang harusnya diterima sudah tiga bulan ini tidak diterima," ujarnya saat dikonfirmasi di Kantor Pemkab Jember.

Terkait honor yang tidak diterima tersebut, perlu diketahui merupakan dampak dari penghapusan honorer tersebut, sejak Januari 2025 lalu.

Baca juga: Ketua MAKI Jatim Apresiasi Pemenang Kompetisi Fun Run 5K di Jember

Solusi saat ini, Pemkab Jember hanya memberi kelonggaran sebagian honorer itu untuk tidak bekerja sepenuhnya tapi dengan tetap mengisi absensi kerja.

"Padahal dia tulang punggung keluarga. Masih muda, usia 28 tahun mungkin. Karena beban mental dianggap sebagai pengangguran. Jadi itu (depresi, red)," ungkapnya.

"Di WAG (aplikasi Whatsapp) kantor, dia keluar masuk. Diajak ngobrol, malah seperti ceramah agama," sambungnya.

Diketahui, Kabupaten Jember memiliki sekitar 13 ribu pegawai non ASN yang gajinya belum cair. Jenjang karir mereka juga belum jelas semenjak awal Januari 2025 lalu.

Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri melalui surat nomor: 900.1.1/664/Keuda tanggal 14 Februari 2025. Sebenarnya telah mengizinkan pembayaran gaji pegawai non ASN dari belanja jasa pemerintah daerah.

Baca juga: Antusias Warga Jember Ikuti Kompetisi Fun Run Gratis, Gebrakan MAKI Jatim

Terkait kondisi ini, DPRD Jember membuat panitia khusus (Pansus) dengan dalih untuk menelusuri dugaan penyimpangan rekrutmen non ASN.

Begitu juga dengan Bupati Jember Muhammad Fawait yang juga membuat satuan tugas (Satgas) non ASN untuk mencermati kembali data kepegawaian.

Pembayaran gaji non ASN pun menunggu hasil akhir dari Pansus DPRD maupun Satgas Pemkab. Hingga kini kedua belah pihak belum kunjung membuat keputusan.

Wabup Djoko mengambil langkah untuk mendorong agar hambatan pencairan gaji non ASN cepat terurai. Harapannya, belasan ribu orang pegawai tersebut segera memperoleh hak-haknya.

"Saya segera membuat nota dinas dan mengkoordinasikan kepada pihak-pihak berwenang untuk memperlancar proses pencairan hak-hak pekerja honorer," tandasnya.

Editor : Aris S



Berita Terkait