Demo di Jember, Mahasiswa Bakar Foto Menteri Kabinet Merah Putih

Demo di Jember, Mahasiswa Bakar Foto Menteri Kabinet Merah Putih © mili.id

Mahasiswa Jember saat bakar foto menteri kabinet merah putih. (Atta/mili.id)

Jember, mili.id - Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Jember Melawan menggelar demo di Bundaran DPRD Jember dan sempat melakukan pembakaran foto menteri, Jumat (21/2/2025).

Aksi unras itu, untuk menyikapi soal kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah pusat. Mereka menolak RUU Minerba yang disetujui untuk dilakukan revisi oleh DPR RI dan pemerintah.

Menolak kebijakan pemangkasan anggaran yang diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) No 1 Tahun 2025 karena menuai polemik, dan juga menolak Pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).

"Aksi ini sepakat dengan tiga tuntutan utama dan tiga-tiganya kami menolak. Regulasi UU Minerba minim partisipasi publik, bertentangan dengan prinsip keterbukaan dan demokrasi. Undang-undang ini lebih menguntungkan industri pertambangan daripada melindungi kepentingan rakyat, lingkungan, serta hak masyarakat adat. Selain itu, revisi ini memperlemah kontrol negara terhadap perusahaan tambang dengan memberikan perpanjangan izin otomatis tanpa evaluasi ketat, yang membuka peluang eksploitasi sumber daya alam secara berlebihan," ulasnya.

Kedua, lanjut mahasiswa asal Universitas Jember itu, alasan menolak efisiensi anggaran. Menurut Hasyisyi, kebijakan itu tidak jelas. Diduga ada spekulasi-spekulasi buruk, anggaran dan uang tersebut digunakan untuk pemodalan Danantara.

"Yang ketiga, kami menolak pembentukan Danantara. kenapa ditolak? karena uang daripada modal untuk Danantara ini tidak begitu jelas, dan juga dalam prosesnya mengalami kejanggalan," ulasnya.

Hasyisyi menjelaskan, alasan ribuan mahasiswa di Jember menolak. Karena diduga ada kejanggalan, saat Menteri BUMN, Erick Thohir melakukan revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN. 

"Dalam revisi itu, ada klausul yang diganti. Awalnya pada Pasal 71 BPK itu bisa melakukan audit, dan juga pemeriksaan secara konkret dalam lembaga yang memanfaatkan uang rakyat," ulasnya.

"Tapi dalam kasus Danantara, ada yang namanya kekurangan, kewenangan daripada BPK. Harus melalui RPS, yang mana dalam RPS itu tidak tentu lembaga mana yang diperuntukkan (ditugaskan, red) untuk mengaudit itu. Sehingga tidak jelas, dan tidak transparan. Jadi uang rakyat harus diperjuangkan. 500 rupiah, 1000 rupiah, dan 1 miliar pun harus diperjuangkan," terangnya.

Baca juga: Partisipasi Peserta dari 16 Kota di Jawa dan Bali di Event Tahunan Aston Jember

Mahasiswa saat ditemui anggota DPRD Jember. (Atta/mili.id)Mahasiswa saat ditemui anggota DPRD Jember. (Atta/mili.id)

Para demonstran ditemui tiga anggota dewan DPRD Jember. Diantaranya Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Gerindra, dan Fraksi Golkar Amanah (Gabungan Partai Golkar dan PAN).

"Prinsipnya karena ini untuk kebaikan bersama, saya yakin semua fraksi akan menyepakati bahwa ini disampaikan ke pusat," kata Wakil Ketua DPRD Jember Widarto.

Dari tiga poin tuntutan yang disampaikan itu, lanjutnya, ranahnya merupakan kebijakan pemerintah pusat.

"Maka kami hanya dalam posisi bagaimana menyuarakan ini ke pusat juga ke DPR RI. Yang penting semua fraksi harus sepakat bahwa ini harus disampaikan ke pusat dan komitmen kita bersama," ujar Legislator PDI Perjuangan itu menegaskan.

"Soal UU Minerba tentu menjadi ranah pusat karena revisi undang-undang adalah DPR RI. Yang kedua soal Danantara itu presiden. Presiden berarti kontrolnya ada di DPR RI. Dan yang ketiga soal efisiensi, itu juga Inpres nya tentu presiden," pungkasnya.

Baca juga: Polda Metro Jaya: Bundaran HI Bukan Lokasi yang Diperuntukkan untuk Aksi Demonstrasi

Editor : Achmad S



Berita Terkait