Plt Bupati Sidoarjo, Subandi di rumah siswi SMA korban kecelakaan (Foto: Ist)
Sidoarjo, mili.id - Plt Bupati Sidoarjo, Subandi bakal menerbitkan surat larangan outing class bagi siswa SD dan SMP.
Surat itu bakal dikeluarkan, menyusul tewasnya siswa SMAN 1 Porong dalam kecelakaan di Tol Pasuruan, dan 4 siswa SMAN 7 Kota Mojokerto saat outing class di Pantai Drini Gunungkidul, Yogyakarta.
Baca juga: Cegah Krisis Sampah Sejak Dini, Pemkab Sidoarjo Perkuat TPS 3R dan Pengawasan Berbasis Digital
Subandi saat berkunjung ke rumah duka Nafiri Arimbi Maharani (18) di Candi Pari, Porong, Sidoarjo mengatakan, Surat Edaran (SE) itu diperuntukan bagi SD dan SMP.
Tujuan SE adalah untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan selama perjalanan jauh, dalam kegiatan di luar sekolah tersebut.
"Kami berencana menerbitkan surat edaran terkait larangan outing class bagi sekolah-sekolah. Surat edaran tersebut akan segera ditindaklanjuti. Saya berharap kebijakan itu dapat mengurangi risiko kecelakaan bagi pelajar Sidoarjo," terang Subandi, Minggu (2/2/2025).
Baca juga: Wabup Sidoarjo Hadiri Grand Final Gukyuk Cilik 2026, Dorong Generasi Muda Jadi Duta Wisata Daerah
Ia mengaku, sebelumnya sudah memberikan perintah akan larangan berkegiatan di luar sekolah. Dan SE itu dikeluarkan untuk mempertegas perintah tersebut.
"Sebelumnya sudah saya perintahkan, agar SD dan SMP tidak melakukan outing class. Kalau SMA itu wewenangnya ada di provinsi," lanjutnya.
Baca juga: Gerindra Sidoarjo Apresiasi Evaluasi Pimpinan BGN oleh Presiden Prabowo
Bila terpaksa melakukan kegiatan di luar sekolah, Subandi meminta sekolah untuk melakukan perjalanan di dalam wilayahnya sendiri. Hal ini menurutnya dapat mengurangi risiko kecelakaan.
"Saya tidak ingin hal itu terjadi lagi. Namanya musibah kita tidak ada yang tahu. Semoga kejadian seperti ini tidak terjadi lagi," tandasnya.
Editor : Narendra Bakrie
