Pemerintah Berikan Bansos Lagi untuk Ibu Hamil hingga Lansia, Begini Cara Ambilnya

Pemerintah Berikan Bansos Lagi untuk Ibu Hamil hingga Lansia, Begini Cara Ambilnya © mili.id

Ilustrasi lansia ambil bansos. (Istimewa)

mili.id - Pemerintah kembali memberikan bantuan sosial (bansos) bagi ibu hamil, balita, hingga lansia.

Masyarakat yang termasuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa cek status penerima Bansos PKH 2025 melalui aplikasi Cek Bansos di Google Play Store atau di laman cekbansos.kemensos.go.id.

Lalu, bagaimana cara ambil bansosnya? Berikut caranya :

1. Melalu Aplikasi Bansos

Unduh aplikasi dari Google Play Store, lalu buat akun dengan mengisi data pribadi (NIK, nama, alamat, KK, nomor ponsel, email).

Kemudian unggah foto KTP dan swafoto. Verifikasi email untuk aktivasi akun. Lalu cek status di menu profil.

2. Melalui Website Kemensos

Anda bisa masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id. setelah itu isi data wilayah dan nama lengkap sesuai KTP.

Kemudian verifikasi kode CAPTCHA
Klik 'Cari Data'  untuk melihat status.

Nominal Bantuan PKH 2025 :

Berikut rincian bantuan yang akan diterima setiap kategori per tahap (3 bulan):

Ibu hamil/nifas: Rp750.000 (Rp3.000.000/tahun)

Balita 0-6 tahun: Rp750.000 (Rp3.000.000/tahun)

Siswa SD: Rp225.000 (Rp900.000/tahun)

Siswa SMP: Rp375.000 (Rp1.500.000/tahun)

Siswa SMA: Rp500.000 (Rp2.000.000/tahun)

Lansia 70+ tahun: Rp600.000 (Rp2.400.000/tahun)

Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 (Rp2.400.000/tahun).

Pencairan PKH akan dilakukan setiap tiga bulan sekali. Tahap pertama akan dimulai pada Januari 2025 untuk periode Januari-Maret.

Baca juga: Luhut: Bansos ke Depan Akan Diberikan Tunai Rp 5,4 Juta per Orang dan Dikelola dengan AI

Editor : Achmad S



Berita Terkait