Mie Gacoan Simpang Tiga Jalan Sucipto, Situbondo (Foto: Fatur Bari/mili.id)
Situbondo, mili.id - Mie Gacoan di Situbondo diduga juga bermasalah, sehingga pembukaannya ditunda.
Pembukaan yang semula dijadwalkan pada Sabtu (25/1/2025), hingga Minggu (26/1/2025) ini belum dilakukan, diduga akibat salah satu izin belum rampung.
Baca juga: Kapolres Situbondo dan Kasat Polairud Raih Penghargaan Africa Van Java Awards 2026
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Situbondo, Rikwan Sugihartono mengatakan bahwa Mie Gacoan di Jalan Sucipto itu belum mengantongi izin Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin).
"Andalalin merupakan syarat utama untuk keselamatan lalu lintas. Izin Andalalin memang wajib dipenuhi, minimal memberikan saran bagaimana rekayasa lalu lintasnya," terang Rikwan.
Pihaknya meminta kepada para pengusaha di Situbondo untuk memperhatikan arus lalin sebelum mendirikan tempat usaha.
Baca juga: Antrean Panjang Bukan Kebetulan: Ini Kunci Sukses Mie Gacoan
"Setiap membangun usaha keterkaitan keluar masuknya kendaraan. Oleh karena itu, sebelum tempat usahanya dibangun, para pengusaha untuk mengurus izin Andalalin," pinta Rikwan.
Berdasarkan informasi, Mie Gacoan di Simpang Tiga Jalan Sucipto Situbondo ini sudah memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Namun zin lainnya diduga belum dilengkapi.
Baca juga: Polres Situbondo Amankan Komplotan Pelaku Curas Moncel
Sementara pihak Mie Gacoan Situbondo belum memberikan keterangan resmi terkait pembukaan yang tertunda itu.
Editor : Narendra Bakrie
