Wanita Jadi-jadian Rampas Motor dan HP Pemuda di Mojokerto, Ini Tampangnya

Wanita Jadi-jadian Rampas Motor dan HP Pemuda di Mojokerto, Ini Tampangnya © mili.id

Wanita jadi-jadian yang merampas motor dan HP milik pemuda diamankan di Mapolres Mojokerto (Foto: Nana/mili.id)

Mojokerto, mili.id - Wanita jadi-jadian merampas motor dan handphone (HP) milik pemuda di Mojokerto.

Korban wanita jadi-jadian itu bernama Bintang (19), asal Mojosari, Mojokerto. Sedangkan pelaku mengaku bernama Imah.

Baca juga: Baru Bebas Tiga Bulan, Residivis Curanmor Kembali Beraksi di Empat Lokasi

Padahal, Imah merupakan seorang pemuda berinisial VA (18), warga Desa Seduri, Kecamatan Mojosari. Dia mengaku sebagai wanita, ketika chatting dengan korban melalui WhatsApp (WA).

"Saya pura-pura jadi wanita, saya ajak ketemuan (lewat WA). Terus saya datangin, saya ngaku Imah," tutur tersangka VA di Mapolres Mojokerto, Jumat (24/1/2025).

VA melakukan perampasan motor dan HP korban di tepi Jalan Raya Dusun Kebaron, Desa Singowangi, Kecamatan Kuterejo, Kabupaten Mojokerto.

Aksi itu dia lakukan bersama MSF (18) warga Desa Belahantengah, Kecamatan Mojosari dan W alias Kecap (19) asal Desa Randubango, Kecamatan Mojosari.

KBO Satreskrim Polres Mojokerto, Iptu Suparno menjelaskan bahwa dua pelaku berinisial VA dan MSF telah ditangkap. Sedangka Kecap masih diburu.

Menurut Suparno, para pelaku melakukan aksinya sekitar pukul 21.30 WIB, Kamis (19/12/2024).

Modusnya, pelaku VA menyamar menjadi Imah dan berkenalan lewat WA dengan korban. Setelah komunikasi, pelaku mengajak korban bertemu di TPA Belahan Tengah.

Korban mengajak temannya Alfin dengan menggunakan motor Honda Beat Pop warna putih, dengan nopol S 4574 PC ke lokasi.

Baca juga: Tergiur Ritual Penggandaan Uang, Warga Kehilangan Rp22 Juta di Mojokerto

"Modusnya pelaku nyamar jadi wanita namanya Imah, kenalan lewat WA. Lalu korban diajak ketemu di TPA Belahan Tengah," papar Suparno.

Sampai di lokasi, korban mengirimkan gambar dan foto lokasi. Tak lama, pelaku VA datang bergoncengan tiga dengan dua pelaku lain, yaitu MSF dan Kecap dengan motor Satria FU tanpa nopol.

"VA turun dan mendatangi korban sambil berkata: awakmu duwe masalah ambek adekku a (kamu punya masalah dengan adik ku ya). Lalu memukul korban menggunakan tangan kosong di bagian kepala," ujarnya.

"Sedangkan pelaku MSF memukul korban menggunakan helm mengenai kepala bagian belakang serta punggung. Dan berusaha merampas HP korban, tapi tidak berhasil," sambung Suparno.

Pelaku VA berhasil menguasai harta korban berupa HP dan motor Honda Beat lalu kabur. Sementara pelaku MSF berboncengan dengan Kecap menggunakan Satria FU ke arah Kuterejo.

Baca juga: Pemkot Mojokerto Gandeng 30 Penyedia Makan Minum, Harga Nasi Kotak Ditetapkan Lewat Kontrak Payung

Korban lalu membuat laporan polisi ke Polres Mojokerto.

Berdasarkan laporan itu, Tim Jatanras Satreskrim Polres Mojokerto melakukan penyidikan dan menangkap pelaku VA di rumahnya pada Kamis (17/1/2025) malam lalu. Penangkapan berlanjut terhadap MSF, juga di rumahnya.

Keduanya diringkus bersama barang bukti motor Satria FU tanpa pelat nomor polisi, helm merek Honda warna hitam yang digunakan untuk memukul korban.

"Terhadap kedua tersangka kami kenakan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, ancaman paling lama 9 tahun penjara. Sedangkan satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran," pungkasnya.

 

Editor : Narendra Bakrie



Berita Terkait