Ketua Komisi II DPRD Situbondo Jainur Ridho.
Situbondo, mili.id - Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Situbondo, Jainur Ridho, menyatakan kesiapannya untuk mengawasi Harga Eceran Tertinggi (HET) elpiji 3 kilogram di pangkalan.
Hal ini dilakukan untuk mencegah harga eceran elpiji 3 kilogram di kios-kios melambung tinggi setelah kenaikan HET menjadi Rp 18.000, berdasarkan SK Penjabat Gubernur Jawa Timur No. 100.3.3.1/801/KPTS/013/2024 yang berlaku mulai 15 Januari 2025.
Baca juga: Komitmen Bersih Narkoba, Kapolres Situbondo Jalani Tes Urine bersama PJU dan Kapolsek Jajaran
Jainur Ridho menegaskan bahwa kenaikan HET tersebut wajar, namun masyarakat khawatir harga di kios-kios akan melambung.
"Oleh karena itu, Komisi II DPRD akan memantau perkembangan harga dan mengambil tindakan jika harga dijual melebihi HET,"kata Jainur Ridho, Kamis (16/1/2025).
Baca juga: Kapolres Situbondo dan Kasat Polairud Raih Penghargaan Africa Van Java Awards 2026
Anggota Komisi II DPRD, Suprapto, menambahkan bahwa pangkalan harus menjual elpiji 3 kilogram sesuai dengan HET.
"Kecuali pengecer yang mengantar elpiji ke rumah pembeli dapat menambahkan ongkos kirim," bebernya.
Baca juga: Polres Situbondo Amankan Komplotan Pelaku Curas Moncel
Sementara itu, Kepala Bagian Perekonomian Setdakab Situbondo, Imam Suhaidi, menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan monitoring dan pendataan pembelian elpiji bersubsidi 3 kilogram
"Untuk memastikan harga sesuai HET dan penggunaan yang wajar," pungkasnya.
Editor : Aris S
