Pelaku pembunuhan karyawan minimarket di Jombang. (Dok. Istimewa)
Jombang, mili.id - Polisi telah mengidentifikasi pelaku pembunuhan karyawan minimarket di Jalan Wahidin Sudirohusodo, Desa Sengon, Kecamatan Jombang Kota, Kabupaten Jombang.
Pelaku diketahui bernama Febri Wahyudi (26), warga Desa Kedungbetik, Kesamben, Jombang. Sedangka korban bernama Septian Adi Ferdiansyah (24), warga Desa Pakis, Kunjang, Kediri.
Baca juga: Hewan Kurban Sapi dari Kapolda Jatim Diserahkan Kapolres Jombang ke Dua Ponpes di Jombang
Sehari-hari, korban bekerja di minimarket persis di depan barbershop tempat pelaku bekerja sebagai tukang potong rambut.
Baca juga: Manfaatkan Lahan Produktif, Kapolsek Kudu Tinjau Progres Pertumbuhan Tanaman Uwi Ungu
"Korban dibunuh menggunakan pisau lipat. Korban mengalami luka sayat di bagian dada dan luka tusuk di leher sebelah kiri. Korban meninggal dunia di tempat," jelas Kasatreskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra, Jumat (10/1/2025).
Diketahui, sebelum tewas, korban sempat terlibat duel di depan Barbershop tempat pelaku bekerja, Kamis (9/1/2025) sekitar pukul 22.15 WIB.
Baca juga: Golkar Jombang Kukuhkan 21 PK dalam Muscam XI, Target Raih 10 Kursi DPRD
Polisi yang datang ke TKP, mendapati korban telah bersimbah darah. Sementara pelaku belum kabur dan masih berada di dalam Babershop tersebut.
Editor : Aris S
