Salah satu tersangka diamankan di Mapolsek Sempu (Foto: Polsek Sempu for mili.id)
Banyuwangi, mili.id - Empat orang diringkus polisi karena mengeroyok pemuda di Sempu, Banyuwangi.
Empat pemuda yang mengeroyok RE (20) itu berinisial AR, AI, AH, dan WN. Keempatnya merupakan warga Desa Karangsari, Kecamatan Sempu, Kabupaten Banyuwangi.
Baca juga: Tradisi Ithuk-Ithukan Banyuwangi Tetap Lestari, Wujud Syukur Warga Osing atas Sumber Kehidupan
Kapolsek Sempu, AKP Nanang Wardhana menyebut, pengeroyokan dipicu salah satu pelaku yang tidak terima dituding telah membawa motor adik korban.
"Salah satu pelaku tidak terima, karena dituduh membawa motor milik adik korban," tegas Nanang, Kamis (26/12/2024).
Pengeroyokan terjadi saat korban sedang nongkrong bersama temannya di lapangan bola Desa Karangsari pada Sabtu (21/12/2024) lalu.
Ketika itu korban dihampiri dua teman tersangka yang membeli rokok di warung dekat lapangan tersebut.
"Di situ kemudian korban menanyakan siapa yang membawa motor milik adiknya," jelas Nanang.
Nanang menyampaikan bahwa dua teman tersangka itu kemudian kembali dan bercerita ihwal pertemuannya dengan korban kepada salah satu tersangka.
Baca juga: Nini Carlina Comeback di Kampung Halaman, Rilis Lagu Religi “Siti Hajar” Penuh Haru
Saat itu, tersangka sedang berkumpul untuk pesta minum tuak.
Cerita itu membuat tersanka AR marah, hingga mengajak tiga tersangka lain mendatangi korban di lapangan.
Sampai di lokasi, kaos korban ditarik oleh tersangka AR, diikuti pukulan mengarah ke wajah. Disusul pukulan dari ketiga tersangka lainnya.
"Korban dikeroyok bergantian. Setelah itu mereda usai dilerai masyarakat setempat," beber Nanang.
Baca juga: Lima Oknum Prajurit TNI AL Ditahan Usai Keroyok Guru SMK di Talaud, Korban Sempat Dilempar ke Laut
Akibat aksi pengeroyokan itu, korban menderita luka pada perut, lutut, kepala dan wajah. Sehingga korban membuat laporan polisi ke Polsek Sempu.
Setelah mengumpulkan bukti dan menggali keterangan saksi, Unit Reskrim Polsek Sempu langsung mengamankan keempat tersangka.
"Salah satu barang bukti yang kami amankan adalah visum et repertum (VER) korban," pungkasnya.
Editor : Narendra Bakrie
