Buntut Kebakaran TP5. Imam, Ingatkan Perwali Jangan Jadi Kertas Ompong

Buntut Kebakaran TP5. Imam, Ingatkan Perwali Jangan Jadi Kertas Ompong © mili.id

Imam Syafi'i/foto:mili/roy

Mili.id - Legislator Partai NasDem, Imam Syafi'i menjelaskan TP I sampai IV tidak punya sertifikat laik fungsi (SLF). Hal itu diketahui setelah mencecar Dinas Cipta Karya saat Rakor Evaluasi Kepatuhan Perizinan SLF, pada Selasa (19/4).

"Dalam hearing tadi, saya tanyakan via Cipta Karya ternyata TP I sampai IV belum punya SLF, melengkapi TP5 kemarin terbakar, yang punya SLF hanya TP6. Padahal semua itu terkoneksi." sesal Imam.

Baca juga: Gerak Cepat Pemkot Surabaya Sidak Gion Spa, Management Kooperatif

Imam mengaku, pihaknya telah melakukan pengecekan ke lokasi. Namun yang ditutup di TP5 hanya lantai IV. Sedangkan lantai 1 - 3 masih difungsikan.

"Menurut kami harusnya ditutup semua. Sampai mereka betul-betul mempunyai SLF." ketus Imam.

Baca juga: Jelang Haji, Eri Minta Semua Aduan Warga Ditangani Cepat

Imam menegaskan, tidak perlu lagi berdebat mengenai hal ini. Sebab bukti kebakaran jadi acuan. Maka pihaknya menilai tidak layak lantai I sampai 3 untuk beroperasi.

"Meski kebakaran itu, kalau orang beragama ngomongnya takdir,  tapi orang rasional kan harus ada SLF, karena melalui pengujian." sergah Imam.

Baca juga: 110 Bangunan di Lidah Wetan Masuk Proyek Pelebaran Jalan, Pembebasan Dimulai Tahun Ini

Karenanya, Imam menekankan sebaiknya TP I sampai IV tidak dioperasionalkan sampai SLF nya selesai. "Kalau Pemkot tidak tegas, saya khawatir Perwali Nomor 14 tahun 2018, hanya semacam kertas ompong. Aturan semacam itu tidak bisa ditegakkan dan tebang pilih." demikian Imam.

Editor : Redaksi



Berita Terkait