Imam Syafi'i
Mili.id - Buntut kebakaran Tunjungan Plaza (TP) 5 pada Rabu (13/4) memunculkan informasi kurang sedap. Yakni bangunan tersebut diduga belum memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dari pemerintah Kota Surabaya.
“Jika informasi ini benar, pemilik dan pengelola TP 5 betul-betul sembrono. Sangat mungkin kebakaran terjadi karena bangunan dan gedung TP 5 tidak pernah diuji dan lolos uji kelayakannya,” terang Imam Syafi’i Anggota Komisi A DPRD Surabaya. Jum’at(15/4).
Baca juga: SPMB 2026, DPRD Surabaya Tegaskan Tak Boleh Ada Anak Putus Sekolah
Imam menyatakan, SLF bangunan gedung diatur di Perwali No 14 Tahun 2018. Semua bangunan gedung di Surabaya wajib mengantongi SLF, termasuk bangunan strata title seperti Tunjungan Plaza.
“Saya dapat informasi Izin Layak Huni (ILH) TP 5 sudah berakhir Januari 2021. Tapi kenyataannya sudah setahun lebih, TP 5 belum mengantongi SLF. Sedangkan TP 6 sudah memiliki SLF tertanggal 17 September 2020,” papar politisi Partai NasDem yang mantan jurnalis ini.
Imam mengimbau agar operasional TP5 dihentikan bila tidak memiliki SLF. Sebab SLF diberikan kepada bangunan gedung dengan pemeriksan sangat ketat. Mulai keselamatan, kesehatan, kenyamanan dan persyaratan kemudahan.
Baca juga: Wakil Ketua DPRD Desak Pemkot Surabaya Segera Evaluasi dan Sanksi Tegas Spa Bermasalah
“Ini demi kepentingan keselamatan publik. Baik pegawai, pemilik toko maupun pengunjung TP 5,” tegas Imam.
Untuk itu, perlu pelibatan sejumlah OPD untuk memberikan penilaian dan rekomendasi sebelum diterbitkan SLF.
Di antaranya Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pemadam Kebakaran, dan Dinas PU Bina Marga.
Baca juga: Ajeng Wira Wati Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Warga dalam Reses di Gubeng
Imam mengaku tertarik untuk mencari tahu ada atau tidaknya SLF TP 5 setelah mendengar cerita beberapa saksi mata di lokasi kebakaran.
"Mulai dari sprinkle yang tidak berfungsi hingga petugas sekuriti TP 5 yang terlihat gagap dan bingung saat kali pertama melihat kobaran api." pungkasnya.
Editor : Redaksi
