Polda Jatim Bongkar 28 Kasus Perdagangan Orang, 41 Tersangka Diamankan

Polda Jatim Bongkar 28 Kasus Perdagangan Orang, 41 Tersangka Diamankan © mili.id

Para tersangka kasus perdagangan orang diamankan di Polda Jatim (Foto: Zain Ahmad/mili.id)

Surabaya - Polda Jatim membongkar 28 kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO), dengan mengamankan 41 tersangka.

28 laporan polisi itu diselesaikan Penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim mulai 29 Oktober sampai 22 November 2024.

Baca juga: Hewan Kurban Sapi dari Kapolda Jatim Diserahkan Kapolres Jombang ke Dua Ponpes di Jombang

Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol M Farman mengatakan, penanganan kasus ini dalam rangka mendukung program 100 hari Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto.

"Dalam kasus TPPO ini, ada sebanyak 28 LP dengan 41 tersangka. Laki-laki sebanyak 26 orang, dan perempuan 15 orang," papar Farman saat konferensi pers di Mapolda Jatim, Jumat (22/11/2024).

Para tersangka kasus perdagangan orang diamankan di Polda Jatim (Foto: Zain Ahmad/mili.id)Para tersangka kasus perdagangan orang diamankan di Polda Jatim (Foto: Zain Ahmad/mili.id)

Baca juga: Gandeng Polda Jatim, Satlantas Polres Malang Edukasi Keselamatan Berkendara di Pasar Karangploso

Farman menjelaskan, dari puluhan kasus TPPO yang dibongkar itu, di antaranya adalah perdagangan wanita untuk dijadikan pekerja seks komersial (PSK), hingga dieksploitasi di Malaysia.

"Untuk korban-korban yang dijadikan PSK, itu kebanyakan dijual melalui media sosial, salah satunya melalui aplikasi Michat. Untuk yang dipekerjakan ke luar negeri, awalnya dijanjikan kerja ART, tapi kemudian dipekerjakan di perkebunan dan peternakan," beber Farman.

Alumni Akpol Tahun 1996 ini menyampaikan, kebanyakan korban dari Kota Kediri, Blitar, Madiun, Malang, Surabaya hingga Mojokerto.

Baca juga: Polres Bangkalan Amankan Tersangka Dalang Penyekapan Satu Keluarga asal Jombang

Kini, seluruh kasus yang dibongkar terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan jaringan lainnya.

"Sesuai perintah dari Bapak Presiden, Bapak Kapolri dan Bapak Kapolda, penanganan kasus TPPO ini akan terus kami dalami lagi, dan ungkap hingga tuntas," pungkas Farman.

Editor : Narendra Bakrie



Berita Terkait