12 Wanita Korban Penyekapan di Surabaya Direkrut Melalui Facebook

12 Wanita Korban Penyekapan di Surabaya Direkrut Melalui Facebook © mili.id

Petugas gabungan menyelamatkan 12 wanita yang disekap di Surabaya (Foto: Ist)

Surabaya - Kasus penyekapan 12 wanita di Sememi Jaya I, Benowo, Surabaya masih terus didalami polisi.

Kapolsek Benowo, Kompol Didik Sulistyo mengatakan, setelah petugas gabungan menyelamatkan 12 wanita itu, pihaknya telah memeriksa beberapa saksi.

Baca juga: Four Points by Sheraton Surabaya Gelar Trading Card Show Pertama di Surabaya

"Kemarin kita sudah memintai keterangan tiga orang," jelas Didik saat dikonfirmasi milikindonesia.id, Sabtu (16/11/2024).

Salah satu yang dimintai keterangan ialah seorang wanita yang menjadi bagian 12 korban. Dalam pemeriksaan, dia mengaku rata-rata korban direkrut lewat Facebook.

"Jadi mereka menerima perekrutan melalui Facebook, yang orangnya juga belum pernah ketemu. Ini kata sumber inisial C. Dia juga belum pernah bekerja apapun," tambahnya.

Sementara terkait sistem perekrutan hingga berujung penyekapan, hingga saat ini masih terus didalami.

"Itu hasil keterangan yang didapat petugas dari beberapa saksi. Untuk selebihnya masih kita lakukan pendalaman," tambahnya.

Baca juga: Suroboyo 10K 2026 Dibanjiri Ribuan Pelari, Hotel dan Kuliner Surabaya Ikut Terdongkrak

12 wanita itu diselamatkan dari salah satu rumah di Jalan Sememi Jaya I, Benowo, Surabaya pada Jumat (15/11/2024).

Penyekapan ini terungkap ketika ada salah satu korban menghubungi anggota Polsek Benowo, dan melapor bila dia dan kawan-kawan menjadi korban penyekapan. Laporan itu kemudian diteruskan ke Command Center 112.

Informasinya, penyekapan terjadi, diduga karena 12 wanita itu memiliki utang kepada muncikari.

"Para wanita pekerja malam itu memang tinggal di situ tapi mereka itu numpang, dan hutangnya banyak ke seseorang bos (mucikari). Sehingga mereka ini tidak boleh pindah tempat tinggal sebelum hutangnya lunas," ujar warga setempat.

Baca juga: Remaja Surabaya Tewas Diduga Dikeroyok Usai Perselisihan Sandal Crocs Rp1,5 Juta

Camat Benowo, Denny Christupel Tupamahu menjelaskan, ia mendapat informasi dari Command Center 112. Pelapor merasa tidak nyaman tinggal di rumah itu dan haknya untuk beraktivitas dibatasi.

"Dari laporan awal, pelapor menyebut dirinya dijanjikan akan menjadi pemandu lagu di rumah musik. Namun, kenyataannya ia tidak dipekerjakan sebagai pemandu lagu dan malah tinggal di rumah tersebut dengan aktivitas yang dibatasi," jelasnya.

 

Editor : Narendra Bakrie



Berita Terkait