Ivan Sugiamto (kemeja putih)
Surabaya - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memastikan memantau jalannya proses hukum terkait kasus kekerasan dan ancaman, yang terjadi di ruang lingkup pendidikan SMA Kristen Gloria 2 Surabaya.
Komisioner Kompolnas Dr Yusuf Warsyim mengatakan, pihaknya memantau untuk memastikan kinerja Polrestabes Surabaya telah berjalan sesuai dengan ketentuannya.
Baca juga: Remaja Surabaya Tewas Diduga Dikeroyok Usai Perselisihan Sandal Crocs Rp1,5 Juta
"Tentu, dalam pantauan kasus tersebut sedang ditangani Polrestabes Surabaya. Kami pantau guna memastikan penyelidikan dan penyidikan benar-benar sesuai SOP (standar operasional prosedur), profesional, transparan dan akuntabel," katanya saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Rabu (13/11/2024) malam.
Yusuf berharap, penyidik betul-betul cermat dalam melakukan tugasnya, dan memastikan setiap dugaan tindak pidananya disertai bukti-bukti dan sesuai fakta.
"Penyidik kita harapkan cermat dan teliti terkait unsur perbuatan dugaan tindak pidananya, dan unsur niat jahat perbuatannya. Kedua unsur tersebut harus dipastikan ada bukti-buktinya," lanjutnya.
Baca juga: Polrestabes Surabaya Amankan 192 Pelaku Kejahatan Jalanan dalam Dua Bulan Operasi
Untuk sementara ini, kata Yusuf, Kompolnas tetap menghormati proses yang sedang berjalan, dan Ppihaknya juga membuka pintu lebar-lebar bila polisi butuh saran dan masukan mengenai kasus ini.
"Nanti apabila telah ada gelar perkara penyelidikan atau penyidikan, Kompolnas meminta informasi hasilnya. Apabila diperlukan saran dan masukan, maka tentu akan kami berikan," pungkasnya.
Untuk diketahui jika sejak diadukan hingga terbit laporan polisi yang tertuang dalam nomor LP/B/1103/XI/2024/SPKT Polrestabes Surabaya/Polda Jawa Timur, anggota Polrestabes Surabaya telah memeriksa 8 orang.
Baca juga: Polrestabes Surabaya Ungkap Kasus Pencurian Emas, Modus Menyamar Jadi ART
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, hasil keterangan yang ia dapat dari penyidik anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya, Ivan telah diperiksa sebanyak 3 kali.
"Saksi yang diperiksa sekitar 8. Saudara I sudah diperiksa sebanyak tiga kali. Sampai saat ini masih kita dalami, karena menyangkut masa depan anak dan ada asas ultimum remedium," katanya, Rabu (13/11/2024).
Editor : Aris S
