Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty Dewi (Foto: Dok. mili.id)
Surabaya - Polisi memeriksa empat orang dalam kasus dugaan pengancaman dengan kekerasan di SMA Kristen Gloria 2 Surabaya.
Penasihat Hukum SMA Kristen Gloria 2 Surabaya, Sudiman Sidabukke menyebut bahwa hari ini ada empat orang yang diperiksa Penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Baca juga: Rayakan 10 Tahun Perjalanan, Four Points by Sheraton Surabaya Hadirkan #FYP Moments
"Hari ini ada empat orang yang dimintai keterangan, yaitu tiga guru dan satu kepala sekolah Gloria. Mereka menerangkan apa adanya. Tidak menambah dan tidak mengurangi fakta yang dilihat, didengar dan dialami, supaya perkara ini menjadi terang," jelas Sidabukke kepada mili.id, Selasa (12/11/2024).
Ia mengatakan bahwa kepolisian akan berupaya mencari dan mengumpulkan bukti atau barang bukti dalam kasus ini.
"Dan kala kepolisian telah memperoleh minimal dua bukti, maka status berubah dari pengaduan ke laporan, dan menjadikan seseorang sebagai tersangka," papar Sidabukke.
Baca juga: Anas Karno: Akurasi Sensus Ekonomi 2026 Jadi Kunci Kebijakan Pembangunan Surabaya
Dalam penanganan kasus ini, pihaknya juga berupaya membantu polisi untuk mengumpulkan bukti.
"Opini publik secara nasional melalui media sosial yang ada sangat atensi atas kasus ini. Dan saya mengharapkan tidak terulang kembali kusus seperti ini, terulang pada anak didik kita, kapan dan di mana pun di Indonesia. Anak-anak itu adalah tunas-tunas pemimpin bangsa Indonesia di masa mendatang," tegas Sidabukke.
Baca juga: Syaifuddin Zuhri Ingatkan Dampak Krisis Kepercayaan terhadap DPRD
Terpisah, Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty Dewi membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.
"Iya. Masih dilakukan pemeriksaan dulu," jelas Rina saat dikonfirmasi.
Editor : Narendra Bakrie
