Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty Nainggolan (Foto: Wendy/mili.id)
Surabaya - Pengaduan SMA Kristen Gloria 2 Surabaya terkait ancaman dengan kekerasan, langsung diterima diterima polisi.
Aduan itu dibuat, karena keributan atas datangnya orangtua salah satu siswa SMA Cita Hati, membuat siswa-siswi dan wali murid SMA Gloria 2 Surabaya ketakutan.
Baca juga: Rayakan 10 Tahun Perjalanan, Four Points by Sheraton Surabaya Hadirkan #FYP Moments
Pengaduan itu dibenarkan Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Rina Shanty Nainggolan, saat dikonfirmasi milikindonesia.id.
"Ada pengaduan, mas. Hanya pengaduan," ujar Rina, Selasa (29/10/2024) pagi.
Sementara Konsultan Hukum SMA Kristen Gloria 2 Surabaya, Sudiman Sidabukke mengatakan, aduan yang dibuat pada Senin (28/10/2024) kemarin langsung diterima.
Baca juga: Anas Karno: Akurasi Sensus Ekonomi 2026 Jadi Kunci Kebijakan Pembangunan Surabaya
"Surat tanda bukti laporan atau pengaduan sudah ada, mas. Langsung diterbitkan kemarin," beber Sudiman.
Surat tanda terima laporan/pengaduan masyarakat itu bernomor LPM/1121/X/2024/SPKT/POLRESTABES SURABAYA.
Baca juga: Syaifuddin Zuhri Ingatkan Dampak Krisis Kepercayaan terhadap DPRD
Pengadu merupakan seorang guru berinisial LSP. Dia mengadukan Ivan dan kawan-kawannya atas ancaman dengan kekerasan.
Pengadu mengaku mendapat makian dan konfrontasi dari teradu. Selain itu, LSP juga mendapat kontak fisik berupa dorongan dari rekan teradu.
Editor : Narendra Bakrie
