Tersangka AB yang kini meringkuk di tahanan.
Surabaya - Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap AB (40), asal Kecamatan Konang, Bangkalan, Madura, salah satu pelaku Curanmor 5 tempat kejadian perkara (TKP) dalam kota.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Aris Purwanto mengatakan, AB dalam beraksi mencari sasaran tak sendirian, dirinya dibantu rekannya yang berinisial MS, S, dan A.
Baca juga: PDIP Surabaya Panaskan Mesin Organisasi Lewat Regenerasi Kader Muda Berkelanjutan
Selama beraksi sejak awal 2024, sedikitnya ada 9 laporan korban di beberapa polsek jajaran Polrestabes Surabaya, atas kehilangan motor miliknya.
"Ada 9 laporan polisi yang masuk ke polsek jajaran. Kemudian Unit Jatanras melakukan penyelidikan. Lalu pelaku AB, MS, dan S sudah berhasil kami tangkap lebih dulu. Sedangkan A masih dalam pengejaran," katanya, Rabu (23/10/2024).
Hasil pemeriksaan polisi, modus yang digunakan komplotan ini adalah berpura-pura salat dan menjadi jemaah masjid, mereka juga telah berbagi peran masing-masing.
Hampir setiap hari mereka berkeliling untuk mencari titik lokasi yang relatif sepi. Ketika situasi aman, pelaku A ditunjuk sebagai eksekutor, yang bertugas merusak rumah kunci motor menggunakan kunci T.
"Selanjutnya, MS, S, dan AB berperan sebagai joki atau yang membawa motor hasil kejahatan tersebut," pungkasnya.
Baca juga: Baktiono Kritik Sistem Desil Bansos, Usulkan UMK Jadi Acuan
Berikut daftar lokasi Curanmor komplotan ini:
1. Rabu, tanggal 24 Januari 2024, sekitar pukul 04.00 WIB, di parkiran Masjid As-Salafiyah, di Jalan Kedung Asem, Rungkut, Surabaya.
2. Rabu, tangga 31 Januari 2024 sekitar pukul 05.00 WIB, di parkiran Masjid Al-Amin, di Jalan Medayu Utara, Rungkut, Surabaya
Baca juga: Kawi Lounge Sheraton Surabaya Manjakan Pecinta Cocktail Premium Eksklusif Malam
3. Rabu, tanggal 3 Februari 2024 sekitar pukul 04.30 WIB, di parkiran Masjid Darussalam, di Jalan Kendangsari, Tenggilis Mejoyo, Surabaya
4. Selasa, tanggal 20 Februari 2024 sekitar pukul 15.15 WIB, di parkiran Masjid Baitul Mukhlisin Jalan Manukan Peni, Tandes, Surabaya
5. Sabtu, tanggal 24 Februari 2024 sekitar pukul 07.30 WIB, di depan Alfamidi, di Jalan Raya Ketintang, Wonokromo, Surabaya.
Editor : Aris S
