Mengintip Ngerinya Film Kemah Terlarang, Kisah Nyata Kesurupan Massal di Jogja

Mengintip Ngerinya Film Kemah Terlarang, Kisah Nyata Kesurupan Massal di Jogja © mili.id

Poster Film Kemah Terlarang (Foto: Instagram @rapifilm)

mili.id - Film Kemah Terlarang garapan Rapi Film hadir di layar bioskop Indonesia.

Diangkat dari kisah nyata, film ini terinspirasi dari peristiwa kesurupan massal yang terjadi di Yogyakarta pada 2016 silam.

Baca juga: MAGMA Entertainment Rilis Trailer dan Poster “Badut Gendong”, Antagonis Baru di Semesta Qodrat

Film Kemah Terlarang berawal dari thread viral yang ditulis Wakhid Nurrohim, yang mengungkap pengalaman nyata para saksi mengenai kesurupan massal di Yogyakarta.

Serta menghadirkan sejumlah karakter yang terinspirasi dari cerita aslinya.

Sinopsis Film Kemah Terlarang

Kisah nyata yang diangkat dalam film ini terjadi di Yogyakarta pada 2016, serombongan siswa SMA berkemah di Hutan Wana Alus.

Selama tiga malam berkemah, mereka menggelar perlombaan dan pementasan drama. Namun, menggiring kekacauan pada malam terakhir karena melakukan pelanggaran.

Baca juga: Trailer “Tumbal Proyek” Dirilis, Angkat Misteri dan Duka di Balik Proyek Besar

Rini, siswi SMA Pandega ikut pementasan drama, memerankan tokoh Roro Putri yang telah meninggal ratusan tahun lalu, tiba-tiba kesurupan arwah Roro Putri dan memantik kesurupan massal ke seluruh peserta lainnya.

Atas insiden itu, banyak korban terluka hingga ada yang terancam nyawa.

Kemah Terlarang berusaha membawa penonton merasakan ketakutan yang nyata dan merenungkan dampak dari peristiwa yang diangkat.

Baca juga: Horor Lokal Menggila! “Tragedi di Tanah Dayak” Raup Jutaan Viewer di Medsos

Film ini tidak hanya menawarkan horor yang mengerikan, tetapi juga menggugah kesadaran akan fenomena yang sering dianggap mitos dalam masyarakat.

Dengan semua elemen yang mengundang rasa penasaran dan ketegangan, film Kemah Terlarang menjadi salah satu film yang ditunggu-tunggu di tahun ini.

Kisah horror Kemah Terlarang akan tayang di bioskop kesayangan Anda pada 10 Oktober 2024.

Editor : Narendra Bakrie



Berita Terkait