Istri Tentara Selingkuh dengan Sekdes Dilaporkan ke Inspektorat Mojokerto

Istri Tentara Selingkuh dengan Sekdes Dilaporkan ke Inspektorat Mojokerto © mili.id

Ilustrasi

Mojokerto - Salah seorang sekretaris desa (sekdes) masuk wilayah Kecamatan Mojosari, inisial ATN (29), dilaporkan suaminya yang merupakan anggota TNI Sertu RC (28), ke Inspektorat Kabupaten Mojokerto, atas dugaan perselingkuhan dengan DWA (43), juga seorang sekdes.

Menurut keterangan Sertu RC jika sebelumnya dirinya pernah memergoki istrinya, ATN berboncengan motor dengan DWA keluar vila di kawasan Padusan, Pacet, pada pada 2 Februari 2024 lalu.

Baca juga: Baru Bebas Tiga Bulan, Residivis Curanmor Kembali Beraksi di Empat Lokasi

Sedangkan Sertu RC memilih melaporkan dugaan perselingkuhan tersebut ke Inspektorat Kabupaten Mojokerto, dikarenakan laporan dugaan perselingkuhan sang istri tak digubris hampir 8 bulan lalu oleh masing-masing kades tempat istrinya dan DWA bekerja.

"Saya ke sini karena melaporkan juga, saya sudah berusaha melapor ke kades masing-masing tetapi tidak kelanjutan sampai sekarang. Makanya saya beranjak ke inspektorat ini," tegas ayah satu anak ini.

Dugaan perselingkuhan antara ATN dan DWA diungkap Sertu RC, jika timbul kecurigaan dirinya jika sang istri main belakang sudah dirasakannya sejak akhir tahun 2023 lalu.

ATN kerap kali bepergian bersama DWS tanpa izin dari dirinya, dan bahkan keduanya seringkali bepergian di saat pelapor berdinas.

Baca juga: Tergiur Ritual Penggandaan Uang, Warga Kehilangan Rp22 Juta di Mojokerto

"Saya pantau sudah lama,gelagatnya beda, suka izin kemana-kemana gak jelas, sama orang ini juga. Setiap saya kerja, selalu izin kemana-mana ini terus, akhirnya muncul lah kecurigaan," bebernya.

Terpisah, Inspektur Pemkab Mojokerto Poedji Widodo membenarkan adanya laporan dari seorang suami terhadap istrinya yang merupakan sekdes diduga berselingkuh dengan pria yang juga sekdes.

"Memang ada laporan dari teman-teman di Inspektorat jika ada pelapor. Secara formal kami belum memiliki bukti yang dilaporkan," ujar Poedji.

Baca juga: Pemkot Mojokerto Gandeng 30 Penyedia Makan Minum, Harga Nasi Kotak Ditetapkan Lewat Kontrak Payung

Poedji masih harus melakukan identifikasi terkait isi laporan dugaan perselingkuhan tersebut, agar bisa memproses laporan itu sesuai prosedur.

"Jelas nanti akan kami lihat dulu, apa isi laporan sehingga akan kami lakukan sesuai dengan mekanisme prosedur. Karena kami secara formal belum membaca pengaduannya," pungkasnya.

Editor : Aris S



Berita Terkait