Aliansi Mahasiswa Pasuruan Tolak Revisi UU Pilkada

Aliansi Mahasiswa Pasuruan Tolak Revisi UU Pilkada © mili.id

Aksi aliansi mahasiswa yang terdiri dari beberapa organisasi di depan gedung dewan.(M Dofir/mili.id)

Pasuruan - Ratusan aliansi mahasiswa Pasuruan menggelar aksi di depan gedung DPRD Kabupaten Pasuruan sebagai bentuk penolakan terhadap revisis UU Pilkada yang dilakukan oleh DPR RI, Senin (26/8/2024).

Aliansi mahasiswa yang terdiri dari beberapa organisasi ekstra kampus, GMNI, PMII, HMI dan IMM ini melakukan aksi sebagai bentuk pengawalan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70//PUU-XXII/2024 agar tidak dianulir oleh pemerintah dan DPR RI.

Baca juga: Polres Pasuruan Ukir Prestasi di Polda Jatim, Juara II Tertib Administrasi Pelaporan DORS Dan Ungkap Kasus

Ratusan mahasiswa ini berangkat dari Alun-alun Bangil menuju kantor DPRD Kabupaten Pasuruan dengan menggunakan atribut serba hitam dan membawa bendera dari organisasinya masing-masing.

Sesampainya di depan gedung DPRD M Rosul Wahidi selaku salah satu orator dan korlap melakukan orasi menuntut agar pemerintah tidak menodai demokrasi untuk kepentingan kekuasaan oligarki dan meminta DPR untuk tidak mengingkari putusan MK.

“Kami mengutuk keras segala upaya DPR RI yang berusaha mengingkari putusan MK dan kami mengecam keras keterlibatan fraksi partai politik yang terlibat,” ungkapnya

Dia juga menyinggung prihal adanya upaya pembentukan dinasti politik yang dilakakukan oleh Presiden Jokowi.

“hari ini rakyat dibuat geram, mahasiswa lagi-lagi harus turun kejalan untuk menumpas penyalah gunaan kekuasaan dengan upaya pembangunan dinasti kekuasaan yang dilakukan oleh Jokowi,” imbuhnya.

Dalam orasinya yang berapi-api itu M. Rosul Wahidi juga menyampaikan bahwa DPR harus pro aktif melakukan pengawasa, memastikan bahwa pemerintah bekerja sesuai dengan prinsip konstitusi hukum dan tidak merusak demokrasi serta tidak mengesampingkan kepentingan rakyat.

Baca juga: Demo HUT Bhayangkara, Mahasiswa UI Dicegat Polisi Sebelum Tiba di Mabes Polri

“atas nama Bangsa Indonesia, atas nama masyarakat Indonesia, kami meminta kepda Dewas Perwakilan Rakyat untuk pro aktif melakukan pengawasa, memastikan bahwa pemerintah bekerja sesuai dengan prinsip konstitusi hukum dan tidak merusak demokrasi serta tidak mengesampingkan kepentingan rakyat, camkan itu,” ungkapnya.

Terakhir dirinya mengajak seluruh mahasiswa dan elemen masyarakat untuk turut serta melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan dan jalannya dekomrasi hususnya pada momentum tahapan pilkda 2024, serta mendesak DPRD Kabupaten Pasuruan juga segera menyampaikan aspirasinya kepada DPR RI.

“Sebagai mahasiswa kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut aktif dal;am melakukan pengawasan jalannya pemerintahan dan jalannya pilkda tahun 2024. Kami mendesak DPRD Kabupaten Pasuruan menyapaikan aspirasi kami kepada DPR RI serta kami meminta agar DPRD mempublikasikan segala bentuk tuntutan kami diberbagai akaun media sosial DPRD Kabupaten Pasuruan,” ungkapnya.

Setelah hampir dua jam aliansi mahasiswa ini melakukan orasi di depan gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, mereka ahirnya ditemui oleh Abdul Karim selaku Ketua Sementara DPRD Kabupaten Pasuruan.

Baca juga: Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Pasuruan: Jangan Lakukan Pelanggaran yang Turunkan Kepercayaan Masyarakat

Saat menemui aliansi mahasiswa Abdul Karim menyampaikan apresiasinya terhadap mahasiswa yang terus memberikan pengawasan terhadap kinerja pemerintah, dan dia mengatakan siap mengawal dan menindak lanjuti seluruh tuntutan dari aliansi mahasiwa.

“Sebagai perwakilan dari pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pasuruan kami tentu sanggat bangga dan berterimakasih kepada mahasiswa yang masih aktif mengawal jalannya pemerintahan, kami akan menyetujui, siap mengawal dan menindak lanjuti segela bentuk tuntuan yang hari ini disampaikan kepada kami,” ungkapnya.

Setelah ditemui oleh perwakilan anggota DPRD dan disetujui segala bentuk tuntutan aliansi mahasiswa ahirnya membubarkan diri dengan damai sportif.(M Dofir)

Editor : Aris S



Berita Terkait