Mahfud MD. (Instagram Mahfud MD)
Mili.id - Mantan Menkopolhukam Mahfud MD menulis surat terbuka kepada pimpinan dan para anggota DPR lewat postingan di Instagram pribadinya @mohmahfudmd.
Pria asli Madura ini menuliskan jika putusan Mahkamah Konstitusi merupakan tafsir resmi konstitusi yang setara atau setingkat dengan Undang-undang.
Berikut ini keterangan atau postingan Mahfud MD di Instagram pribadinya.
"Yth. Pimpinan Parpol dan para anggota DPR.
Putusan MK adalah tafsir resmi konstitusi yang setingkat UU. Berpolitik dan bersiasat untuk mendapat bagian dalam kekuasaan itu boleh dan itu memang bagian dari tujuan kita membangun negara merdeka.
Tetapi ada prinsip demokrasi dan konstitusi yang mengatur permainan politik. Adalah sangat berbahaya bagi masa depan Indonesia jika melalui demokrasi prosedural (konspirasi dengan menang-menangan jumlah kekuatan hanya dengan koalisi taktis) siapa pun merebut kue-kue kekuasaan dengan melanggar konstitusi.
Silahkan ambil dan bagi-bagi kue kekuasaan. Sesuai konstitusi Anda berhak melakukan dan mendapat itu. Tetapi tetaplah dalam koridor konstitusi agar Indonesia selamat. Berbuatlah tapi "Jangan pernah lelah mencintai Indonesia".
Baca juga: Mobil Damkar Tertimpa Tiang Beton Saat Pembongkaran Gedung DLH Jakarta, Satu Petugas Terluka
Editor : Achmad S
