Berlaku Seumur Hidup, Inilah Arti 16 Digit NIK di KTP

Berlaku Seumur Hidup, Inilah Arti 16 Digit NIK di KTP © mili.id

Ilustrasi

Mili.id – Nomor Induk Kependudukan (NIK) bersifat melakat pada setiap orang yang teraftar penduduk di Indonesia

Sedangkan NIK yang berupa 16 digit kode ini tercantum dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang wajib dimilik setiap orang yang usianya 17 tahun.

Baca juga: Four Points by Sheraton Surabaya Gelar Trading Card Show Pertama di Surabaya

Sedangkan aturan terkait NIK tertuang dalam Pasal 13 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.

Aturan tersebut menyatakan bahwa setiap penduduk wajib memiliki NIK yang berlaku seumur hidup dan selamanya.

NIK diberi oleh pemerintah dan diterbitkan oleh Instansi Pelaksana kepada setiap penduduk setelah dilakukan pencatatan biodata.

Adapun 16 digit kode pada NIK KTP memiliki arti tersendiri.

Misalnya, pada NIK KTP 123456789123456 memiliki arti sebagai berikut:

– 12 menunjukkan kode provinsi

– 34 menunjukkan kode kabupaten

Baca juga: Suroboyo 10K 2026 Dibanjiri Ribuan Pelari, Hotel dan Kuliner Surabaya Ikut Terdongkrak

– 56 menunjukkan kode kecamatan

– 789012 menunjukkan tanggal lahir, bulan lahir, dan tahun lahir

– 3456 menunjukkan nomor urut tanggal lahir yang sama dalam satu kecamatan.

Sebagai informasi untuk penulisan tanggal lahir ditulis dengan dua digit angka, misalnya lahir pada tanggal 1 maka akan ditulis 01.

Baca juga: Remaja Surabaya Tewas Diduga Dikeroyok Usai Perselisihan Sandal Crocs Rp1,5 Juta

Bagi penduduk berjenis kelamin perempuan, tanggal lahir ditambah 40, misalnya lahir pada tanggal 1 maka ditulis 41.

Sementara untuk bulan lahir ditulis dua digit angka dan tahun lahir ditulis menggunakan dua digit terakhir tahun kelahiran.

Perlu dicatat, apabila NIK tidak sesuai dengan tanggal lahir atau pernah melakukan perbaikan/pergantian, NIK tersebut tidak dapat dilakukan perubahan.

NIK berlaku tetap seumur hidup dan setiap orang memiliki NIK yang berbeda-beda.

Editor : Aris S



Berita Terkait