Bus Ngeblong Antrean Kendaraan di Rel KA Kota Mojokerto, Sopir-Kernet Dihukum Pus Up

Bus Ngeblong Antrean Kendaraan di Rel KA Kota Mojokerto, Sopir-Kernet Dihukum Pus Up © mili.id

Sopir dan kernet Bus Gunung Harta dihukum push up oleh polisi (Foto: Ist)

Mojokerto - Sopir dan kernet Bus Gunung Harta dihukum push up setelah tepergok ngeblong (memakai jalur berlawanan) di rel kereta api Jalan Bypass Kota Mojokerto.

"Tindakan ngeblong ini karena tidak sabar dengan kemacetan, mengambil jalur kanan kemudian berakselerasi," jelas Kasatlantas Polres Mojokerto Kota, AKP Sudirman dikonfirmasi mili.id, Rabu (19/6/2024).

Baca juga: Viral Tiang Provider Berdiri di Pekarangan Tanpa Izin Pemilik Lahan, Warga Mojokerto Minta Segera Dipindahkan

Dirman menjelaskan, bus dengan nopol B 7542 KGA itu melaju dari arah Surabaya menuju Jombang pada Selasa (18/6/2024).

Bus berwarna hijau tersebut lalu melintasi jalur nasional Lingkungan Kedungsari, Kelurahan Gunung Gedangan, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.

Hanya saja, sopir melakukan aksi ngeblong yang bisa membahayakan keselamatan penumpang dan pengguna jalan lainnya.

Bus itu melaju mendahului antrean kendaraan dengan menggunakan jalur berlawanan, untuk sampai di depan palang pintu kereta api.

"Saat itu kereta api hendak melintas, tapi bus tetap ambil kanan jalan. Itu sangat berakibat fatal, apalagi saat mgeblong kecepatan tinggi antara 60 sampai 70 km/jam, biar bisa di depan palang pintu," bebernya.

Baca juga: Baru Bebas Tiga Bulan, Residivis Curanmor Kembali Beraksi di Empat Lokasi

Bus yang membawa 25 penumpang itu ditindak Kanit Turjagwali Polres Mojokerto Kota, Ipda Kadit Kibar Nirwana bersama anggota. Bus diberhentikan saat berada di depan Pos 12.01 Gunung Gedangan.

"Lalu kita arahkan penumpang agar mengingatkan sopir dan kernet tidak ugal-ugalan demi keselamatan semua," imbuh Dirman.

Sementara sopir dan kernet bus diminta push up untuk memberikan efek jera, agar tidak mengulangi aksinya lagi.

Baca juga: Pemkot Mojokerto Gandeng 30 Penyedia Makan Minum, Harga Nasi Kotak Ditetapkan Lewat Kontrak Payung

"Sopir dan kernet juga kita beri arahan, dan kita minta push up 10 sampai 15 kali. Tujuannya buat mental saja, kan malu kalau di depan umum. Biar ada efek jera, dan tidak mengulangi lagi aksi berbahaya itu," papar Dirman.

Penertiban dan penindakan yang dilakukan ini, lanjut Dirman, membawa dampak berkurangnya aksi ngeblong sopur bus selama sepekan terakhir di Jalan Bypass Kota Mojokerto hingga 20 persen.

"Sudah seminggu ini turun, sekitar 20 persen. Sebelumnya 60 sampai 70 persen (aksi ngeblong). Artinya cukup berdampak dan akan terus kami lakukan," pungkasnya.

Editor : Narendra Bakrie



Berita Terkait