Ayah Tiri Aniaya Anak di Mojokerto Ditetapkan Tersangka, Korban Juga Disulut Rokok
Rabu, 12 Mar 2025 11:36 WIBPenganiayaan ini tak hanya sekali. Korban APA sudah mengalami penyiksaan sejak Juli 2024.
Penganiayaan ini tak hanya sekali. Korban APA sudah mengalami penyiksaan sejak Juli 2024.
Ayah tiri kejam itu kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Mojokerto Kota.
Dugaan penganiayaan terhadap anak ini pertama kali diungkap pihak sekolah.
"Tersangka sudah kita tahan," kata Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota AKP Bambang Tri Sutrisno.
Saat ini pasutri itu masih dalam perawatan medis di rumah sakit.
Keluarganya tidak pernah kembali membawa pelaku kontrol.
"Pelaku sudah kita amankan dan dibawa ke Polres Mojokerto Kota," ujar Kapolsek Magersari, Kompol Roy Aquari.
Kapolsek Magersari, Kompol Roy mengatakan, peristiwa berawal dari cekcok korban dan pelaku di samping rumah.