Pemerintah Belum Putuskan Libur Nasional pada 13 Juli
2 jam yang laluPemerintah Belum Putuskan Libur Nasional pada 13 Juli
Pemerintah Belum Putuskan Libur Nasional pada 13 Juli
Makna Mendalam Kenaikan Isa Al Masih 2026, Momentum Iman, Damai dan Kebersamaan
Libur Panjang Nyepi dan Lebaran 2026 Dimulai Pekan Ini, Masyarakat Nikmati 7 Hari Libur Berturut-turut
Jakarta — Pemerintah menetapkan delapan hari cuti bersama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2026. Ketentuan tersebut diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 42 Tahun 2025 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2026.
Pemerintah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026 sebagai rujukan bagi kementerian/lembaga/daerah (K/L/D), dunia usaha, dan masyarakat dalam menyusun program kerja maupun agenda tahunan.