PGRI Jember Tolak SK Pembekuan Organisasi oleh Pengurus Besar
Jember - Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jember menyampaikan pernyataan sikap menolak SK Pembekuan Organisasi oleh Pengurus Besar (PB).
Pernyataan sikap itu juga dilakukan seluruh pengurus PGRI di tingkat kecamatan, pengurus Asosiasi Guru Honorer, pengurus Asosiasi Tenaga Pegawai Honorer, dan pengurus Asosiasi P3K se Jember.
Baca juga: Aston Jember Sajikan Sensasi Street Food Jepang Autentik
Ketua PGRI Jember, Supriyono menyebut, aksi ini sebagai upaya untuk menjaga situasi kondusif di daerah.
"Saya selaku Ketua PGRI Jember ingin situasi kondusif, tetap bersatu, tetap kompak, tetap solid untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh anggaran dasar. Karena sejak muncul SK pembekuan yang diterbitkan PB PGRI, menyebabkan persoalan. Dikhawatirkan terjadi perpecahan antar anggota," jelas Supriyono, Selasa (30/4/2024).
Baca juga: Partisipasi Peserta dari 16 Kota di Jawa dan Bali di Event Tahunan Aston Jember
Menurut Supriyono, SK pembekuan PGRI Jember itu muncul, berawal adanya konflik dualisme kepemimpinan di PB PGRI sejak Tahun 2023 lalu. Dan hingga tahun ini, konflik internal itu masih di tahap persidangan PTUN.
"Kita netral, menunggu siapa yang dinyatakan pengadilan nanti. Siapa yang berhak mengendalikan PB PGRI. Barulah nantinya PGRI Jember akan mengikuti siapapun yang diputuskan pengadilan," sambungnya.
Baca juga: Ketua MAKI Jatim Apresiasi Pemenang Kompetisi Fun Run 5K di Jember
Katanya, selain muncul SK pembekuan organisasi, juga terjadi pemecatan sejumlah pengurus akibat adanya konflik internal di PB PGRI.
"Sehingga dengan itu, maka PGRI Jember mengambil sikap mengabaikan apapun yang namanya pembekuan. Kami sangat bersedih dan prihatin. Para guru ini terpecah belah," pungkas Supriyono.
Editor : Narendra Bakrie
