Pencuri Tas Jemaah Masjid di Surabaya Ditangkap, Berikut Jejak Kriminalnya

Pencuri Tas Jemaah Masjid di Surabaya Ditangkap, Berikut Jejak Kriminalnya © mili.id

Tampang pemuda pencuri tas jemaah masjid di Surabaya (Foto: Tangkapan layar video CCTV)

Surabaya - Pencuri tas jemaah Masjid Al-Amin Jalan Tengger, Kandangan, Surabaya yang sempat viral akhirnya ditangkap.

Pemuda pencuri tas milik jemaah yang sedang salat di masjid itu ditangkap Unit Reskrim Polsek Tandes.

Baca juga: Saluran Mampet, Ibu Bersama Dua Anak Tersungkur di Wonokusumo

Baca juga: Tas Pria Surabaya Dicuri saat Khusyuk Salat di Masjid

Dalam pemeriksaan terungkap pemuda itu bernama Agus Presetyo Budi (19), asal Desa Pesugihan, Ponorogo. Dia ditangkap setelah Polsek Tandes juga menerima laporan pencurian ponsel di kawasan Manukan Kulon.

Kanit Reskrim Polsek Tandes, Iptu Edy Oktavianus Mamoto mengatakan, pelaku sempat dilaporkan korban lain ke Polsek Benowo pada Senin (25/3/2024).

Setelah melakukan pencurian tas itu, pelaku kembali beraksi mencuri ponsel dengan modus akan membeli handphone (HP) sistem COD. Kemudian pelaku menjadikan tas hasil curian sebagai jaminan.

"Benar, tersangka berinisial ADP sudah kami tangkap. Tanggal 27 Maret 2024, pukul 22.45 WIB tersangka dan BB dibawa ke Kantor Polsek Tandes guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," jelas Edy, Sabtu (30/03/2024).

Menurut Edy, kejadian bermula saat pelaku menghubungi korban berinisial BM karena berminat membeli iPhone 11 Pro yang sedang ditawarkan untuk dijual melalui medsos, pada pukul 18.30 WIB, Senin (25/3/2024).

Baca juga: Tas Tertinggal, Pria Ini Nekat Bawa Pulang Penumpang KA di Stasiun Semarang Tawang

Kemudian, keduanya sepakat melakukan pertemuan di sebuah warkop Jalan Manukan Mukti, Surabaya, pada pukul 16.00 WIB, Selasa (26/3/2024).

Setelah memeriksa kondisi ponsel dan menawar harga pembelian ponsel, pelaku berlagak hendak melakukan pembayaran secara kontan, dengan berdalih terlebih dahulu mengambil uang tunai di gerai ATM terdekat.

Namun, selama mengambil uang ke gerai ATM terdekat, pelaku membawa ponsel tersebut, dengan memberikan jaminan berupa tas hitam. Tas itulah yang dicurinya di Masjid Al-Amin.

Edy membeberkan, dari hasil penyelidikan, pelaku Agus merupakan residivis. Sedikitnya ada 5 kasus serupa yang dilakukan di tempat berbeda.

Baca juga: Sidak GION Spa, Pejabat Disbudpar Jatim Bungkam Dikonfirmasi Wartawan

"Dia residivis beberapa tahun lalu. Sebelum ditangkap pernah beraksi 5 kali, kasus pencurian," paparnya.

Untuk pencurian tas jemaah Masjid Al-Amin Jalan Tengger, Kandangan, Surabaya, dilakukan Agus pada Senin (25/03/2024) sekitar pukul 15.00 WIB. Aksinya terekam jelas melalui CCTV.

Tas itu milik Galuh Susanto (39) warga Manukan Kulon, Surabaya, yang sedang salat di masjid tersebut. Dalam tas terdapat tab kantor senilai Rp2 juta, STNK mobil, STNK motor, SIM A dan C, KTP dan uang Rp500 ribu.

 

Editor : Narendra Bakrie



Berita Terkait