Puncang Gunung Raung Banyuwangi. (Foto: Eko Wahyudiyanto for mili.id)
Banyuwangi - Pendakian Gunung Raung via Dusun Wonorejo, Desa Kalibaru Wetan, Kecamatan Kalibaru, terpantau normal, Rabu (27/03/2024). Status level II atau waspada Gunung Raung tak berpengaruh pada aktivitas pendakian.
"Tak berdampak sama sekali. Aktivitas pendakian masih berjalan seperti biasa sejak dibuka kembali pada pertengahan Desember 2023 lalu," kata Anggota Sekretariat Pendakian Gunung Raung via Wonorejo Kalibaru, Eko Wahyudianto.
Baca juga: Pendaki Terperosok di Jalur Ilegal, TNBTS Perketat Pengamanan Semeru
Eko yang juga berprofesi sebagai tour guide atau pemandu pendakian tersebut mengaku masih melayani trip.
Hampir setiap pekan tak pernah sepi ia mengantarkan tamunya menuju Puncak Sejati, Gunung Raung.
"Hampir setiap Jumat saya mesti nganter tamu naik. Rata-rata satu kali trip bisa bawa 20 sampai 30 tamu," katanya.
Eko tak menampik jika status waspada Raung sempat menjadi tanya dari para pendaki. Terlebih, pertanyaan itu terlontar dari para pendaki yang mengetahui berita menyoal status waspada yang tersemat pada gunung setinggi 3.344 meter di atas permukaan laut (mdpl) tersebut.
Dirinya pun kemudian memberikan arahan dan menjawab pertanyaan yang dilontarkan calon tamunya itu.
Pendaki pun menerima dan bersedia menggunakan jasa trip yang menjadi mata pencaharian intinya tersebut.
"Ya sudah kita jelaskan. Intinya keselamatan mereka tetap menjadi prioritas kami saat naik. Apabila kondisi tak memungkinkan, toh kita juga melarang mereka (pendaki ) naik hingga ke puncak," ungkapnya.
Setelah penetapan waspada Gunung Raung pada 19 Desember 2023, masih kata Eko, pihaknya sudah menjalin koordinasi dengan instansi terkait.
Dari Pos PPGA Raung di Desa Sumberarum, Kecamatan Songgon sampai ke instansi Perhutani selaku pemangku wilayah.
Baca juga: Tradisi Ithuk-Ithukan Banyuwangi Tetap Lestari, Wujud Syukur Warga Osing atas Sumber Kehidupan
"Juga dengan Forpimka Kalibaru kita sudah adakan pertemuan," imbuhnya.
Eko menambahkan, setelah jalur pendakian via Wonorejo Kalibaru dilegalisasi, syarat mutlak wajib dipenuhi pendaki sebelum mendaki.
Diantaranya, setiap lima orang wajib didampingi satu orang pemandu. Lalu, wajib mengurus surat sehat H-3 sebelum melakukan pendakian.
"Mengurus surat sehat dari tempat asalnya bisa. Dari puskesmas atau rumah sakit di Kalibaru bisa," tambahnya.
Diketahui, status Gunung Raung masih belum beranjak turun dari level II atau waspada sejak 19 desember 2023. Aktivitas kegempaan secara periodik masih terjadi dan berpotensi terjadi erupsi sewaktu-waktu.
Baca juga: Enam Pendaki Tersesat di Gunung Lamari Ditemukan Selamat, Evakuasi Berlangsung Dramatis Tengah Malam
Hingga pengamatan yang dilakukan pada akhir Maret ini, PPGA Raung mencatat adanya aktivitas kegempaan. kendati sifatnya fluktuatif. Gempa tremor masih terpantau secara terus menerus dengan amplitudo 0.5 sampai 3 mm.
"Terdapat 44 hembusan yang keluar dari kawah gunung dan 26 gempa tektonik yang terjadi selama periode pengamatan," ujar petugas PPGA Raung, Agung Tri Subekti.
Pengunjung pun diimbau untuk lebih waspada dan dilarang mendekati bibir kawah dengan radius sejauh 3 km. Agung pun meminta warga yang berada di luar redius tersebut tetap menjalankan aktivitas seperti biasa.
"Kami minta warga untuk tidak panik dan beraktivitas seperti biasa. Serta tak mempercayai kabar bohong (hoaks) menyoal Gunung Raung. Serta memeriksa keakuratan berita yang diterima," tandasnya.
Editor : Aris S
