Maling berseragam ASN yang menggondol motor di parkiran Kantor DPRD Kabupaten Pasuruan (Foto: Ist)
Pasuruan - Maling motor berseragam ASN menyatroni tempat parkir Kantor DPRD Kabupaten Pasuruan, Senin (25/3/2024).
Maling itu menggondol motor Honda Beat bernopol N 3125 VX milik pegawai harian lepas (PHL) bagian kebersihan bernama, Rangga (30).
Dari rekaman CCTV gedung DPRD, maling yang berjumlah dua orang itu datang mengendarai motor. Sang eksekutor berhasil mengecoh kewaspadaan satpam, lantaran baju yang dipakai adalah seragam khaki ASN. Sedangkan joki motor sarana memakai baju putih celana hitam khas PHL.
Aksi pencurian motor itu hanya berlangsung 7 menit, dari pukul 11.56 WIB sampai 12.03 WIB.
Budi, salah seorang saksi mata yang saat itu baru memarkir mobil, melihat kedua pelaku duduk di atas motor milik korban dan berusaha men-staternya. Dia sebenarnya hendak menegur, tapi kalah sungkan karena pelaku memakai seragam ASN.
Parkiran Kantor DPRD Kabupaten Pasuruan
Untuk memastikan kecurigaannya, Budi langsung berusaha tiga kali menelpon Rangga. Namun Rangga tak kunjung mengangkat teleponnya.
Baca juga: Baru Bebas Tiga Bulan, Residivis Curanmor Kembali Beraksi di Empat Lokasi
"Saya telepon berkali-kali Rangga tidak mengangkat. Pelaku kemudian menstater sepeda motornya dan kabur," terang Budi yang sempat memfoto pelaku.
Sementara Rangga mengakui bahwa memang motornya jarang dikunci ganda. Sebab, motornya kerap kali dipakai keluar masuk komplek kantor DPRD untuk membeli keperluan kantor.
"Tidak pernah saya kunci ganda, karena sering dipakai keluar membeli keperluan kantor," jelas Rangga.
Menanggapi kejadian ini, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan (Mas Dion) mengaku prihatin. Sebab, motor tersebut milik tenaga kontrak atau THL.
Selain itu Mas Dion pun meminta Sekretaris Dewan (Sekwan) untuk mengevaluasi sistem parkir dan keamanan kantor DPRD Kabupaten Pasuruan.
"Karena di kantor ini kan banyak sekali tamu dan banyak pihak termasuk pegawai," tandasnya.
Editor : Narendra Bakrie
