Barang bukti 25 botol miras jenis arak yang diamankan petugas Samapta Polres Situbondo. (Bari/Mili.id)
Situbondo - Petugas Samapta Polres Situbondo mengamankan sebanyak 25 botol minuman keras jenis arak bali dari rumah warga menggelar patroli pekat 2024.
Operasi Pekat yang dipimpin langsung Kasat Samapta Polres Situbondo AKP Sudpendi, petugas berhasil mengamankan puluhan miras itu dari rumah warga di Desa/Kecamatan Arjasa.
Baca juga: Komitmen Bersih Narkoba, Kapolres Situbondo Jalani Tes Urine bersama PJU dan Kapolsek Jajaran
Untuk proses hukum lebih lanjut, pemilik 25 botol miras didata dan dilakukan pembinaan, sedangkan sebanyak 25 botol miras jenis arak bali itu, langsung diamankan ke Mapolres Situbondo sebagai barang bukti.
AKP Sudpendi mengatakan, jika sebanyak 25 botol miras jenis arak itu diamankan dalam operasi Pekat Semeru 2024. Tujuannya, untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas di bulan ramadan salah satu sasaran miras.
"Jadi terungkapnya warga Desa/Kecamatan Arjasa menjual arak itu, berdasarkan warga sekitar yang mengaku resah dengan peredaran arak di wilayahnya. Sehingga petugas Samapta yang patroli langsung menuju TKP," ujar AKP Sudpendi, Jumat (22/3/2024).
Baca juga: Kapolres Situbondo dan Kasat Polairud Raih Penghargaan Africa Van Java Awards 2026
Menurut dia, dalam penggerebekan tersebut, pemiliknya sempat mengelak dituding menjual miras jenis arak bali, namun saat digeledah di dalam rumahnya, petugas menemukan sebanyak 25 botol miras jenis arak bali.
"Sehingga dengan ditemukan barang bukti sebanyak 25 botol miras jenis arak bali, pemiliknya tidak dapat mengelak lagi," bebernya.
Baca juga: Polres Situbondo Amankan Komplotan Pelaku Curas Moncel
Lebih jauh AKP Sudpendi menegaskan, dalam bulan suci Ramadhan tahun 2024, pihaknya akan meningkatkan kegiatan patroli untuk mengantisipasi terjadinya penyakit masyarakat, seperti peredaran miras, perjudian dan narkoba.
“Kami mengajak dan mengimbau masyarakat untuk menghindari miras, judi dan narkoba. Laporkan jika menemukan adanya dugaan tindakan pidana. Kami akan mengambil tindakan tegas," pungkasnya.
Editor : Achmad S
