Ketua KPU Bondowoso, Junaidi memberikan keterangan tentang kasus di Tegaljati. (Deni AW/Mili.id)
Bondowoso - Oknum Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sumberwringin, Kabupaten Bondowoso bakal menjalani sidang etik pada Minggu (11/2/2024) mendatang.
Hal ini dikarenakan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu berkaitan dengan rekrutmen KPPS di Desa Tegaljati, Kecamatan Sumberwringin pada Januari 2024.
Baca juga: Polres Bondowoso Amankan DPO Kasus Curanmor di Tol Kalikangkung Jawa Tengah
Data KPPS terpilih di Desa Tegaljati yang disetorkan oleh PPK Sumberwringin kepada KPU Kabupaten Bondowoso berbeda dengan hasil pleno PPS Tegaljati.
Hal ini memicu konflik dan diduga berujung pengrusakan kantor sekretariat PPS Tegaljati pada 1 Januari 2024 lalu oleh orang tak dikenal (OTK).
Hal ini dibenarkan oleh Ketua KPU Kabupaten Bondowoso, Junaidi usai pendistribusian logistik pemilu di gudang 9 Bulog, Jumat (9/2/2024).
"Ada 2 dugaan. Pertama disengaja. Kemudian yang kedua karena kelelahan," kata Junaidi kepada Mili.id.
Menurut Junaidi, pada 30 Desember 2023 lalu telah diumumkan KPPS terpilih maupun yang masuk kategori cadangan.
Baca juga: HUT Bhayangkara ke-80, Polres Bondowoso Gelar Khitanan Massal dan Cek Kesehatan Gratis di Prajekan
"Tapi itu belum penetapan, karena penetapannya 24 Januari 2024 sehingga masih ada ruang perubahan. Misal karena mengundurkan diri, meninggal dunia, atau pindah domisili," paparnya.
Di masa 25 hari sebelum penetapan dan pelantikan, ternyata ada perubahan struktur KPPS terpilih.
"PPS Tegaljati sudah pleno tentang adanya perubahan itu dan melaporkan ke KPU melalui PPK. Tapi data yang disetor PPK ke KPU adalah data lama sebelum ada perubahan itu," urai Junaidi.
Baca juga: Jumat Berkah Berbagi Polres Bondowoso, 500 Nasi Kotak Dibagikan kepada Jamaah Usai Salat Jumat
Ia menyebut jika penyebab perbedaan data itu ada pada PPK.
"Penyebabnya human error ada di PPK. Penyebabnya tadi karena kelelahan dan kelalaian," tuturnya.
PPK Sumberwringin pun dijadwalkan bakal disidang pada Minggu (11/2/2024) lusa.
Editor : Aris S
