Logo KPU (Foto: Laman resmi KPU RI)
Jember - Video dan foto oknum penyelenggara pemilu di Jember berpose jari menunjukkan angka tertentu dalam sebuah acara, beredar luas di masyarakat.
Informasi yang diperoleh mili.id, video dan foto itu diambil saat Rapat Koordinasi dan Training of Trainer (ToT) Petugas Pemungutan Suara (PPS) se Kabupaten Jember pada Senin (22/1/2024) lalu.
Baca juga: Aston Jember Sajikan Sensasi Street Food Jepang Autentik
Komisioner KPU Jember Divisi Sumber Daya Manusia (SDM), Andi Wasis buka suara terkait hal itu.
"Itu kan kegiatan ToT. Setelah kita dalami video yang beredar itu, jadi sebetulnya itu tidak salam tiga jari saja, tapi juga ada salam dua jari, dan satu jari," jelas Andi kepada mili.id, Senin (29/1/2024) malam.
Bahkan, lanjut Andi, pihaknya sudah melakukan pemanggilan dan klarifikasi.
"Tadi kita sudah memanggil dan mendalami beberapa orang dalam video tersebut. Jadi mereka itu bukan PPK, tapi semuanya adalah anggota PPS," ungkapnya.
Baca juga: Partisipasi Peserta dari 16 Kota di Jawa dan Bali di Event Tahunan Aston Jember
"Tadi yang kita mintai keterangan ada 6 anggota PPS. Kalau tadi saya tanyakan, maksud tujuannya (menunjukan salam menggunakan jari). Jadi itu hanya gerakan spontan saja, kalau lagi difoto atau divideo menunjukkan gaya menggunakan jari," papar Andi.
Terkait sanksi, Andi menegaskan bahwa 6 anggota PPS itu tidak terbukti bersalah.
"Sanksi itu kan kalau terbukti bersalah. Kalau tidak, ya tidak boleh kita memberikan sanksi. Tadi sudah diklarifikasi, dan yang bersangkutan (6 anggota PPS) tidak ada maksud mengarahkan ke salah satu paslon. Tidak ada, murni spontanitas," tegasnya.
Baca juga: Ketua MAKI Jatim Apresiasi Pemenang Kompetisi Fun Run 5K di Jember
Meski begitu, Andi meminta kepada seluruh penyelenggara pemilu di Jember menjaga kondusifitas.
Terpisah, Ketua Bawaslu Jember Sanda Aditya Pradana belum merespon konfirmasi mili.id, baik melalui sambungan telepon maupun WhatsApp.
Editor : Narendra Bakrie
