Sederet Langkah Pemkot Surabaya Cegah Kasus Perdagangan Anak

Sederet Langkah Pemkot Surabaya Cegah Kasus Perdagangan Anak © mili.id

Barang bukti berupa postingan di Facebook terkait perdagangan anak di Surabaya (Foto: Rama Indra/mili.id)

Surabaya - Pemkot Surabaya melakukan sederet cara untuk mencegah kasus perdagangan anak, menyusul mencuatnya kasus dua siswi SMA dijual melalui media sosial (medsos).

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-PPKB) Kota Surabaya, Dra. Ida Widayati mengecam keras praktik perdagangan anak tersebut.

Baca juga: DPRD Surabaya Minta Penertiban PKL Simpang Dukuh Disertai Solusi Relokasi

"Kita akan melakukan pendampingan terhadap korbannya," ujar Ida, Rabu (1/11/2023).

Sementara Kabid DP3A-PPKB, Thussy Apriliyandari mengatakan, untuk memperkuat pencegahan TPPO diperlukan adanya pendidikan dan kesadaran masyarakat mengenai trafficking.

"Kami selalu memberikan kampanye kampanye pendidikan, seminar dan pelatihan. Kami masif untuk memberikan edukasi beberapa sekolah melalui mahasiswa yang diterima sebagai fasilitator Puspaga balai RW pada Program Magang dan Studi Independen Bersertifikat (MSIB)," terang Thussy.

Sebelumnya, Tim Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak membongkar kasus trafficking yang dilakukan tersangka IP (17), asal Surabaya.

Dalam aksinya, IP memperdagangkan dua siswi SMA melalui media sosial Facebook. Kedua korban dibanderol Rp500 ribu hingga Rp1 juta sekali kencan.

Pemkot Surabaya juga telah memiliki Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) di bawah DP3APPKB. Fasilitator Puspaga terdiri dari 300 mahasiswa magang terpilih se-Indonesia, yang ditugaskan di Balai RW se Surabaya.

Layanan yang diberikan oleh Puspaga untuk masyarakat seperti layanan sosialisasi, bimbingan, konseling atau konsultasi himgga rujukan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di tingkat balai RW.

"Program pusapaga memiliki tujuan meningkatkan dan mendekatkan akses pelayanan terkait pembelajaran keluarga dan penanganan terhadap permasalahan kekerasan pada perempuan dan anak kepada masyarakat," jelas Thussy.

Dalam mengatasi human trafficking, DP3APPKB Surabaya juga akan menekankan kembali sosialisasi yang sebelumnya sering dilakukan.

Baca juga: DPRD Surabaya Soroti 4 Izin Gion Spa Belum Ada, Gion Siap Disanksi dan Evaluasi

"Untuk mencegah akan terus melakukan kampanye, seminar, pelatihan dan sosialisasi untuk bagimana menghindari trafficking," ujarnya.

Ia mengungkapkan, kelompok rentan yang sering terlibat TPPO seringkali menyasar anak-anak sebagai korban.

"Bahwa kita menjadi orang tua bagi anak anak Kota Surabaya. Kita harus memiliki kepedulian sesama untuk anak anak Surabaya. Ketika ada tanda-tanda penyimpangan dan menjurus ke arah hal negatif, minta tolong diingatkan dan harus dicegah. Karena ini demi kebaikan bersama dan menjaga Kota Surabaya tidak hanya tanggung jawab pemerintah, tapi seluruh lapisan masyarakat dan dimulai dari lingkup kampung," papar Thussy.

Sekolah juga menjadi tempat penting untuk memberikan materi terkait trafficking dan konselor sebaya.

"Sehingga anak anak mengerti apa itu trafficking, menghindarinya bagaimana agar tidak sampai terjerumus," tuturnya.

Baca juga: Four Points by Sheraton Surabaya Gelar Trading Card Show Pertama di Surabaya

"Jadi anak anak kalau punya masalah itu biasanya curhatnya tidak mau ke orang tuanya, tapi ke temannya atau orang dewasa lain yang dikenal, tapi bukan orang tuanya. Namun langkah itu agak berbahaya juga, ia kalau temannya bisa memberikan solusi yang positif, kalau tidak bagaimana, misal dijadikan komunitas untuk mencari uang, itu tidak bagus jadinya," tambahnya.

Sebagai wujud pemkot dalam menjamin penyediaan layanan, DP3A-PPKB membuka lebar-lebar akses bagi korban atau pelapor dalam melakukan pengaduan kasus kekerasan perempuan dan anak.

Maka dari itu, Thussy mengimbau masyarakat untuk membuat laporan ke unit layanan DP3A bila terjadi adanya kekerasan perempuan anak maupun keluarga.

"Apabila mengalami atau melihat permasalahan atau kekerasan terhadap perempuan dan anak atau keluarga, jangan disembunyikan. Tapi berbicara itu di kanal kanal atau saluran pemerintah yang bisa dipercaya agar bisa mendapatkan solusi terbaik," tandasnya.

 

Editor : Narendra Bakrie



Berita Terkait