Mili.id – Penunjukan Mohammad Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup pada 27 April 2026 memantik perhatian publik terhadap arah kebijakan lingkungan di Indonesia.
Figur yang dikenal sebagai aktivis buruh itu dinilai menghadirkan perspektif baru dalam pengelolaan isu lingkungan, yang selama ini kerap dipisahkan dari dimensi sosial ekonomi masyarakat. Pengangkatan tersebut dinilai menjadi titik temu antara kepentingan ekologi dan keadilan sosial.
Dalam konteks pembangunan modern, hubungan antara lingkungan dan ekonomi semakin tak terpisahkan. Konsep environmental justice atau keadilan ekologis menekankan bahwa dampak kerusakan lingkungan paling besar dirasakan kelompok rentan seperti petani, nelayan, dan buruh.
Di Indonesia, fenomena ini tercermin dalam berbagai konflik agraria, pencemaran industri, hingga degradasi sumber daya alam. Kelompok masyarakat yang bergantung langsung pada lingkungan justru menjadi pihak pertama yang terdampak.
Latar belakang aktivisme yang dimiliki Jumhur dinilai memberi sudut pandang berbeda. Ia dianggap memahami realitas di lapangan, tidak sekadar pendekatan teknokratis. Selama ini, sejumlah kebijakan lingkungan dinilai berhenti pada tataran regulasi dan belum sepenuhnya menjawab kompleksitas sosial.
Tantangan Kualitas Lingkungan
Data Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) 2024 mencatat angka 73,53 yang menunjukkan tren perbaikan secara nasional. Namun, terdapat kesenjangan antarwilayah, terutama di daerah dengan aktivitas ekonomi tinggi.
Jakarta tercatat memiliki nilai IKLH 56,39, diikuti Banten (62,54), Jawa Barat (66,09), dan Daerah Istimewa Yogyakarta (68,44).
Kondisi ini menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi tanpa pengelolaan berkelanjutan berpotensi menimbulkan biaya ekologis yang besar.
Secara global, dalam Environmental Performance Index (EPI) 2024, Indonesia juga masuk dalam kelompok negara dengan dampak lingkungan absolut tertinggi, sejajar dengan Brasil, Amerika Serikat, dan Tiongkok.
Baca juga: Dirut PLN Terima Penghargaan dalam Ajang Lestari Award 2024
Kapasitas dan Dukungan Sosial
Perdebatan mengenai latar belakang teknis menteri dinilai tidak sepenuhnya menentukan keberhasilan kebijakan. Dalam praktik tata kelola lingkungan, efektivitas kebijakan lebih banyak dipengaruhi kemampuan membangun koalisi, memastikan kepatuhan, dan menggalang dukungan publik.
Jumhur dinilai memiliki modal sosial kuat, terutama dari kalangan buruh dan masyarakat sipil. Hal ini membuka peluang menjembatani kebijakan pemerintah dengan penerimaan publik, terutama dalam isu yang kerap berbenturan dengan kepentingan ekonomi jangka pendek.
Indonesia sendiri telah menetapkan target ambisius, seperti net zero emission pada 2060 dan perlindungan 30 persen wilayah darat serta laut pada 2030. Namun, tantangan utama tetap pada implementasi kebijakan di lapangan.
Fokus Awal: Sampah dan Kepatuhan
Penanganan sampah menjadi salah satu prioritas awal yang dinilai strategis karena bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat. Keberhasilan di sektor ini dapat menjadi indikator awal efektivitas kebijakan lingkungan.
Selain itu, penguatan program seperti PROPER dalam menilai kinerja lingkungan perusahaan, serta penerapan standar ESG (Environmental, Social, and Governance), menjadi krusial untuk memastikan kepatuhan korporasi.
Pengamat menilai, keberhasilan kebijakan lingkungan tidak hanya bergantung pada aspek teknis, tetapi juga keberanian politik dalam menyeimbangkan kepentingan ekonomi dan ekologi.
Penunjukan Jumhur membuka harapan akan pendekatan yang lebih inklusif dan berkeadilan. Namun, efektivitasnya akan sangat ditentukan oleh konsistensi implementasi kebijakan di lapangan.
Editor : Redaksi
