Jawa Timur

Minat Layanan Pemotongan Qurban di RPH Surabaya Meningkat, Target 250 Ekor Sapi

Minat Layanan Pemotongan Qurban di RPH Surabaya Meningkat, Target 250 Ekor Sapi © mili.id

Mili.id – Minat masyarakat terhadap layanan pemotongan hewan qurban di Rumah Potong Hewan (RPH) Surabaya menunjukkan tren peningkatan sejak pendaftaran dibuka. Hingga Selasa (21/4/2026) siang, jumlah pendaftar tercatat mencapai 51 ekor sapi.

Pada tahun ini, RPH Surabaya menargetkan pemotongan hingga 250 ekor sapi, meningkat dibandingkan realisasi tahun sebelumnya yang mencapai 195 ekor.

Baca juga: DPRD Surabaya Minta Warga Tak Membuang Limbah Pemotongan Hewan Kurban ke Sungai

Koordinator Pelaksana Qurban Amanah RPH Surabaya 2026, Dwi Retno Palupi, menyebutkan bahwa tingginya minat masyarakat tetap terjaga meskipun harga sapi hidup sedang mengalami kenaikan. Ia menilai kemudahan layanan menjadi faktor utama yang menarik peserta.

“Peserta tidak perlu repot mengurus limbah, pencacahan, hingga distribusi. Daging bisa langsung diterima dalam kondisi siap dibagikan,” ujarnya, Kamis (23/4/2026).

Pelaksanaan penyembelihan dijadwalkan berlangsung selama empat hari, mulai Hari Raya Idul Adha 10 Dzulhijah 1446 Hijriah yang jatuh pada 27 Mei 2026 hingga akhir hari tasyrik pada 30 Mei 2026. Pada hari pertama, kapasitas pemotongan ditargetkan maksimal 70 ekor sapi mulai pukul 07.00 hingga 15.00 WIB.

Sementara itu, pada hari tasyrik, kapasitas pemotongan meningkat menjadi 80 ekor sapi per hari dengan waktu pelaksanaan dimulai pukul 06.00 WIB. Khusus hari Jumat, target kembali disesuaikan menjadi 70 ekor sapi untuk menyesuaikan waktu pelaksanaan salat Jumat.

RPH Surabaya menyediakan dua jenis layanan, yaitu potong kemas dan potong sontor. Layanan potong kemas memungkinkan daging langsung dikemas menggunakan plastik food grade dengan pilihan paket sekitar satu kilogram, baik berupa daging murni maupun campuran daging dan tulang.

Untuk layanan ini, biaya yang dikenakan sebesar Rp2,8 juta per ekor sapi dengan bobot maksimal 800 kilogram. Jika bobot melebihi batas tersebut, akan dikenakan tambahan biaya sebesar Rp100 ribu.

Baca juga: Pasca Diserahkan ke Pemkot, Komisi B DPRD Surabaya Evaluasi Kesiapan Fasilitas RPH

Sementara itu, layanan potong sontor ditujukan bagi masjid atau lembaga yang ingin melakukan pencacahan daging secara mandiri. Dalam layanan ini, sapi dipotong dalam bagian besar untuk kemudian dibawa kembali oleh peserta.

“Dengan skema ini, kegiatan qurban di lingkungan masing-masing tetap bisa berjalan,” kata Palupi.

Biaya untuk layanan potong sontor ditetapkan sebesar Rp2 juta per ekor sapi dengan bobot maksimal 800 kilogram, serta tambahan Rp100 ribu untuk bobot di atas ketentuan.

Pengguna layanan RPH Surabaya berasal dari berbagai kalangan, mulai dari yayasan, instansi pemerintah dan swasta, BUMD, hingga masyarakat umum.

Baca juga: DPRD Kota Surabaya Sahkan Status RPH Jadi Perseroan Daerah

RPH Surabaya juga menetapkan sejumlah ketentuan, di antaranya kewajiban pelunasan biaya di awal sebelum penjadwalan pemotongan. Hewan qurban harus dikirim paling lambat sehari sebelum pelaksanaan untuk menjalani pemeriksaan kesehatan serta penimbangan.

Pada hari penyembelihan, perwakilan peserta maksimal dua orang diperbolehkan hadir guna menyaksikan proses pemotongan sebagai bentuk transparansi.

Dengan kapasitas dan layanan yang telah disiapkan, RPH Surabaya optimistis target pemotongan tahun ini dapat tercapai, sekaligus memastikan distribusi daging qurban berlangsung lebih tertib, higienis, dan efisien.

Editor : Redaksi



Berita Terkait