Bangkai Gajah Ditemukan di Area Konsesi Ukui Pelalawan Riau, Polisi Lakukan Olah TKP

Bangkai Gajah Ditemukan di Area Konsesi Ukui Pelalawan Riau, Polisi Lakukan Olah TKP © mili.id

Kepolisian menduga terdapat unsur tindak pidana dalam kasus kematian seekor gajah yang ditemukan di kawasan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Riau.

Mili.id — Kepolisian menduga terdapat unsur tindak pidana dalam kasus kematian seekor gajah yang ditemukan di kawasan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Riau. Aparat saat ini masih mendalami penyebab kematian satwa yang dilindungi undang-undang tersebut melalui penyelidikan di lapangan.

Dilansir dari Jawapos, Bangkai gajah ditemukan di area sekitar konsesi PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP), Distrik Ukui, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui. Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, mengatakan pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengumpulkan bukti awal.

Baca juga: Kapolda Riau Tekankan Pendekatan Humanis demi Bangun Kepercayaan Publik

“Berdasarkan pengecekan awal, kondisi bangkai gajah sangat memprihatinkan. Bagian kepala sudah terpotong dan posisi tubuh ditemukan dalam keadaan duduk. Kami masih mendalami penyebab kematian dan kemungkinan unsur pidana,” ujar Pandra, seperti dikutip dari Riau Pos, Jumat (6/2).

Penemuan bangkai gajah pertama kali dilaporkan oleh seorang warga bernama Winarno pada Senin (2/2) malam. Saksi mengaku mencium bau menyengat dari arah hutan sebelum akhirnya menemukan bangkai tersebut. Temuan itu kemudian dilaporkan kepada petugas keamanan setempat untuk ditindaklanjuti.

Pandra menegaskan komitmen kepolisian dalam menegakkan hukum, khususnya terkait perlindungan satwa liar. “Kami berkomitmen menegakkan hukum. Jika ditemukan unsur pidana, pelaku akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya. Penanganan perkara ini merujuk pada ketentuan perlindungan satwa dilindungi sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca juga: Pilkada Riau 2024 Aman dan Kondusif, Kapolda: Bukti Kedewasaan Masyarakat

Sementara itu, manajemen PT RAPP menyampaikan sikap resmi terkait temuan gajah mati di kawasan lindung Ukui. Perusahaan menyatakan telah berkoordinasi dengan pihak berwenang dan mendukung penuh proses penyelidikan.

Corporate Communications Manager PT RAPP, Disra Alldrick, mengatakan informasi awal temuan satwa dilindungi tersebut segera ditindaklanjuti oleh Tim Penanggulangan Konflik Satwa Liar (TPKSL) RAPP di lapangan. “TPKSL RAPP langsung melaporkan temuan ini kepada Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau dan Kepolisian, serta berkoordinasi dengan instansi terkait,” ujarnya.

Baca juga: HUT Ke-74 Ditpolairud Polda Riau, Momentum Tingkatkan Kinerja

Disra menegaskan perusahaan menghormati proses investigasi yang berjalan dan mendukung penegakan hukum. Ia juga menyebut pengelolaan kawasan serta mitigasi konflik satwa liar menjadi bagian dari komitmen perusahaan bersama pemerintah dan pemangku kepentingan.

Hingga kini, penanganan kasus dilakukan oleh tim gabungan yang melibatkan kepolisian, BBKSDA, dan pihak terkait lainnya. Hasil investigasi akan menjadi dasar untuk memastikan penyebab kematian gajah tersebut sekaligus menentukan langkah hukum lanjutan.

Editor : Redaksi



Berita Terkait