Ungkap Kejahatan 3C, Polsek Asemrowo Bekuk 5 Tersangka

Ungkap Kejahatan 3C, Polsek Asemrowo Bekuk 5 Tersangka © mili.id

Kapolsek Asemrowo saat konferensi terkait 5 tersangka 3C

Mili.id - Kepolisian Sektor Asemrowo Polres Pelabuhan Tanjung Perak, satu bulan terakhir berhasil mengamankan 5 orang tersangka pelaku kejahatan 3C (Curat, Curas dan Curanmor).

Para tersangka yakni MA (28 tahun), J (43 tahun), l (45 tahun), MSR (19 tahun) dan R (17 tahun). Mereka merupakan warga Surabaya. “Dari lima orang tersangka ini, kasus yang paling menonjol dilakukan oleh tersangka MSR warga Tambak Asri Surabaya,” sebut Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan, saat gelaran konferensi pers.

Baca juga: Wujud Nyata Dedikasi, Satgas TMMD Ke-128 Kodim Cilegon Tambah Pembangunan RTL

“Pelaku yang kita amankan ini merupakan pelaku kejahatan 3C yang sering meresahkan warga masyarakat diwilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya,” ungkapnya.

Tersangka MSR merupakan DPO dengan kasus Curas sejenis Jambret di Jalan Margomulyo Surabaya. Bersama dua rekannya, yakni tersangka MS dan SE.

“MSR tersendiri, juga merupakan seorang residivis dengan kasus yang sama dan kesehariannya berkerja sebagai pegawai penjual sate di Jalan Kutisari Selatan Surabaya,” lanjutnya.

Baca juga: Penuhi Kebutuhan Air Bersih, Sumur Bor Program Unggulan TMMD Kodim Cilegon di Kampung Candi Capai 90 Persen

Pada kesempatan yang sama, Kapolsek, mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dengan kejahatan 3C yang saat ini sedang merajalela.

“Apabila berkendara dijalan khususnya perempuan yang memakai Tas cangklong, pakailah jaket dan taruhlah didepan tutupi dengan jaket itu,” terang Kompol Hari.

Baca juga: TMMD Ke-128 Cilegon Kembangkan SDM Mekarsari Melalui Penyuluhan Keagamaan

“Sedangkan yang punya kendaraan khususnya roda dua gunakan atau berilah kunci tambahan pada kendaraan agar terhindar dari kejahatan Curanmor,” sambungnya.

Adapun penangkapan MSR pada hari Senin malam  20 Juni 2022, sekitar pukul 23.00 Wib, oleh Opsnal Reskrim ditempat kerjanya. “Dalam pengakuannya MSR, masih ada satu lagi rekannya yang ikut melakukan kejahatan Jambret dengannya yaitu A (belum tertangkap) dan kini masih dilakukan perburuan,” kata Kapolsek.

Editor : Redaksi



Berita Terkait