Main Kawin-kawinan, Siswa SMP di Situbondo Cabuli Bocah 6 Tahun

Main Kawin-kawinan, Siswa SMP di Situbondo Cabuli Bocah 6 Tahun © mili.id

Ilustrasi

 

Situbondo, mili.id - Seorang siswa SMP di Kota Situbondo, berinisial AI (14), asal Kecamatan Asembagus,
dilaporkan ke Mapolres Situbondo atas dugaan pencabulan terhadap anak tetangganya, Selasa (18/3/2025).

Baca juga: Ratusan Siswa Ikuti Pawai Dukung Program Makan Bergizi Gratis di Batam, Tuai Sorotan

Ironisnya, korban pencabulan diketahui masih dibawah umur, yakni berusia sekitar enam tahunan. Akibat pencabulan yang dilakukan AI, kemaluan korban lecet.

Diperoleh keterangan, kejadian ini berawal ketika korban bermain kawin-kawinan bersama teman sebayanya di sekitar rumah terduga pelaku.

Namun, entah kenapa terduga pelaku AI ikut dalam permainan itu, dan nekat melakukan pencabulan terhadap korban di rumahnya.

Bahkan berdasarkan informasi sejumlah teman korban, jika mereka melihat langsung perbuatan bejat AI terhadap Bunga.

Baca juga: Komitmen Bersih Narkoba, Kapolres Situbondo Jalani Tes Urine bersama PJU dan Kapolsek Jajaran

"Selain korban memberitahukan langsung kepada adik saya, namun sejumlah teman Bunga juga memberitahukan kepada adik saya, apa yang diperbuat AI," ujar bibi korban, saat melaporkan ke Mapolres Situbondo, Selasa (18/3/2025).

Menurutnya, pihak keluarga terpaksa melaporkan ke Mapolres Situbondo, dengan terduga pelaku anak tetangga yang masih berstatus sebagai pelajar SMP.

"Tujuannya, untuk memberi efek jera, agar terduga pelaku tidak mengulangi perbuatannya," pungkasnya.

Baca juga: Kapolres Situbondo dan Kasat Polairud Raih Penghargaan Africa Van Java Awards 2026

Meskipun orang tua Bunga sudah melaporkan dugaan pencabulan yang dialami anaknya ke Mapolres Situbondo, dan orang tua Bunga sudah diminta keterangannya oleh penyidik PPA, namun Kasi Humas Polres Situbondo AKP Akhmad Sutrisno belum berani memberikan keterangan pasti.

"Saya konfirmasi dulu ke PPA,"katanya singkat.

Editor : Aris S



Berita Terkait