DPRD Surabaya Sidak Pusat Pemotongan Babi RPH Banjarsugihan

DPRD Surabaya Sidak Pusat Pemotongan Babi RPH Banjarsugihan © mili.id

Komisi B DPRD Kota Surabaya sidak ke RPH Banjarsugihan (Foto: Bejo/mili.id)

Surabaya, mili.id - Komisi B DPRD Surabaya melakukan sidak ke RPH Banjarsugihan, yang akan menjadi pusat pemotongan babi, menggantikan fasilitas lama di Pegirian yang sudah digunakan sejak zaman Belanda.

Proses pemindahan ini merupakan bagian dari upaya modernisasi dan sentralisasi layanan pemotongan hewan di Surabaya barat.

Baca juga: Bayi Ditemukan di Toilet Kereta Sancaka, KAI Koordinasi dengan Polisi

Ada juga fasilitas baru, seperti RPU unggas di Lakarsantri dan RPH sapi di Osowilangun, di mana pembangunannya sudah 50 persen.

Sidak dilakukan sebagai upaya memberi masukan dan monitoring perbaikan signifikan untuk memastikan kontrol distribusi hewan potong, menjaga kebersihan, dan meminimalkan dampak lingkungan.

Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Muhammad Faridz menegaskan pemotongan babi di Kota Pahlawan hanya boleh dilakukan di RPH Banjarsugihan untuk menjaga standar dan pemantauan distribusi daging.

Faridz juga menjelaskan latar belakang sidak ke RPH Banjarsugihan setelah perubahan status perusahaan dari Perusahaan Daerah (PD) menjadi Perseroda.

"Sidak ini bertujuan memantau perkembangan fasilitas pemotongan babi, termasuk inventarisasi aset dari RPH Pegirian, yang direncanakan pindah ke lokasi baru di Surabaya Barat. Komisi B juga merencanakan sidak ke RPU di Lakarsantri dan tambak Osowilangun untuk RPH sapi," terang Faridz di lokasi, Senin (20/1/2025).

Menurut pantauan Faridz, fasilitas pemotongan di Banjar Sugihan dinilai sudah cukup baik dan modern, meski beberapa perbaikan diperlukan, seperti pengolahan limbah (IPAL) dan akses jalan yang lebih memadai.

Baca juga: Gerak Cepat Anas Karno, Keluhan Air Bersih Langsung Ditindaklanjuti

Dia menekankan pentingnya pemusatan pemotongan babi hanya di RPH ini untuk memastikan kontrol distribusi dan kebersihan. Saat ini, RPH Banjar Sugihan memotong sekitar 305 babi per hari, dengan lonjakan dua kali lipat menjelang Imlek.

Menindaklanjuti masukan dewan, Direktur Utama RPH Surabaya, Fajar Arifianto Isnugroho menyampaikan bahwa pihaknya terus berbenah meski terhambat aturan penyerahan aset dari BPKAD.

Dia juga mengundang Komisi B meninjau RPU unggas di Lakarsantri dan persiapan RPH sapi di Osowilangun.

"Seperti yang dewan lihat faktanya di lapangan, kami telah memastikan pengelolaan limbah sesuai standar agar tidak mencemari lingkungan, serta mendukung keberlanjutan dengan hasil akhir limbah yang dapat dimanfaatkan untuk pertanian," ungkap Fajar.

Baca juga: HUT Bhayangkara Jadi Momentum BRI Jemursari Perkuat Sinergi dengan Polda Jatim

Fajar memastikan kesiapan pihaknya dalam memenuhi kebutuhan pemotongan, terutama menjelang momen penting seperti Imlek.

Ia juga berkomitmen untuk terus menyempurnakan fasilitas dan layanan, meskipun perbaikan fisik masih terkendala proses penyerahan aset dari BPKAD.

"Penetapan RPH sebagai Perseroda diharapkan meningkatkan layanan pemotongan hewan, termasuk sapi, babi, dan kambing, dengan optimalisasi sarana dan pengembangan bisnis yang lebih profesional. Hal ini menjadi langkah signifikan dalam penyediaan layanan potong hewan yang lebih baik bagi warga Surabaya," pungkas Fajar.

Editor : Narendra Bakrie



Berita Terkait