Dua Pria Curi Ratusan Kilogram Jeruk dan Alpukat di Banyuwangi

Dua Pria Curi Ratusan Kilogram Jeruk dan Alpukat di Banyuwangi © mili.id

Barang bukti jeruk dan alpukat diduga hasil pencurian kedua tersangka. (Eko Purwanto/mili.id).

Banyuwangi, mili.id - DJ (27) warga Wringinagung, Kecamatan Gambiran dan AD (23), asal Desa Parijatah Kulon, Kecamatan Srono, Banyuwangi nekat mencuri ratusan kilogram buah jeruk dan alpukat milik petani.

Keduanya nyaris jadi bulan-bulanan warga saat akan mengangkut karung berisikan jeruk dan alpukat segar yang diduga hasil curian.

Kapolsek Gambiran, AKP Badrodin Hidayat mengatakan, pengakuan keduanya melakukan pencuarian lantaran ekerjaan buruh harian lepas yang digeluti dikatakan keduanya sulit memenuhi kebutuhan ekonomi.

“Kedua tersangka ini bekerja sebagai buruh harian lepas dan hasilnya untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarganya,” ujarnya, Kamis (09/01/2024). 

Disamping hasilnya yang pas-pasan, lanjut Hidayat, dua tersangka mengaku sudah lama menganggur. Sehingga timbul niatan untuk mencuri jeruk yang hasilnya untuk menambal kebutuhan harian keduanya bersama keluarga. 

“Sebelum tertangkap, kedua tersangka mengakui telah mencuri jeruk yang hasilnya dibagi bersama. Total sudah lima kali keduanya mengaku mencuri jeruk di kebun yang berbeda-beda. Untuk hasilnya selain untuk mereka sendiri, keduanya mengaku hasil penjualan dari buah yang dicuri juga diberikan kepada orang tuanya yang juga bekerja sebagai buruh harian lepas,” terangnya.

Hidayat menambahkan, selain kedua tersangka, pihaknya turut 121 kg jeruk dan 6 kg alpukat yang disimpan dalam karung sebagai barang bukti. Termasuk dua kendaraan yang digunakan kedua tersangka.

“Kendaraan kedua tersangka juga kami amankan sebagai barang bukti,” tandasnya.

Baca juga: Polres Bondowoso Amankan DPO Kasus Curanmor di Tol Kalikangkung Jawa Tengah

Editor : Achmad S



Berita Terkait