Kadis Kominfo Kabupaten Probolinggo, Ulfiningtyas dan Pelaksana Bea Cukai Tipe C, M. Iqbal (Foto: Inung/mili.id)
Probolinggo - Untuk memberantas peredaran rokok ilegal, Bea Cukai KPPBC Tipe Madya C Probolinggo bekerja sama dengan pemerintah daerah setempat menggelar podcast bertajuk "Gempur Rokok Ilegal".
Dialog itu disiarkan langsung melalui stasiun radio milik Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kabupaten Probolinggo Kabupaten Probolinggo, Radio Bromo FM 92.3 pada Kamis (27/9/2024) pukul 10.00 sampai 11.00 WIB.
Baca juga: Khofifah Sebut Pesantren Benteng Moral Bangsa, Genggong Jadi Inspirasi Generasi Santri
Podcast ini menghadirkan dua narasumber utama, yaitu Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kabupaten Probolinggo, Ulfiningtyas serta M. Iqbal Arrasyid dari Bea Cukai KPPBC Tipe Madya C Probolinggo.
Ulfiningtyas mengatakan, Dinas Kominfo sebagai kepanjangan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat sebagai langkah untuk memerangi peredaran rokok ilegal.
"Kami menghimbau dan mengharap partisipasi masyarakat agar tidak menjual, membeli, dan mengonsumsi rokok ilegal," ungkap Ulfiningtyas usai podcast.
Ia juga memaparkan bahwa sosialisasi tersebut untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait dampak dari rokok ilegal.
Baca juga: Apes, Maling di Gading Probolinggo Remuk di Amuk Warga
"Dampaknya akan terkait dengan pendapatan, sehingga secara otomatis imbasnya juga akan kembali lagi kepada masyarakat," tambahnya Ulfiningtyas.
Sementara Pelaksana Pemeriksa pada Bea Cukai KPPBC Tipe Madya C Probolinggo, M. Iqbal membeberkan bahwa pihaknya terus aktif melakukan sosialisasi dan penindakan untuk menekan peredaran rokok ilegal.
"Salah satunya dengan cara sosialisasi melalui radio dan media. Kemudian kami juga aktif melakukan operasi pasar untuk menekan rokok ilegal," ungkapnya.
Baca juga: Rem Blong, Tronton Sasak Sedan Vios 4 Tewas
Pihaknya berharap, dengan kegiatan sosialisasi melalui radio dan media hari ini dapat menambah ilmu, khususnya ke masyarakat luas. Bahwasannya rokok ilegal itu sangat berbahaya.
"Ketika rokok ilegal itu meningkat, pastinya penerimaan negara di sektor cukai akan semakin turun. Kalau penerimaan negara di sektor cukai turun, pastinya APBN yang ditargetkan itu tidak tercapai," pungkasnya. (ADV)
Editor : Narendra Bakrie
