Korban menjalani perawatan medis di Puskesmas Mangaran. (Bari/mili.id)
Situbondo - Seorang adik tega menganiaya kakak kandungnya dengan menggunakan pipa besi di Desa Tanjung Glugur, Kecamatan Mangaran, Kabupaten Situbondo.
Pelaku yakni Juhari (59), sementara korban ialah Sukandar (62). Kakak kandung pelaku kini menjalani perawatan di Puskesmas Mangaran akibat luka lebam dan luka robek di dagu serta dahinya.
Peristiwa penganiayaan itu terjadi saat korban akan bertamu ke salah seorang kerabatnya. Namun, saat melintas di pekarangan kosong di dekat rumahnya, korban dihadang pelaku dilokasi kejadian.
Tanpa rasa curiga korban berhenti. Namun saat korban berhenti, tanpa basa basi pelaku memukul korban menggunakan pipa besi. Sadar jiwanya terancam korban langsung kabur, meski demikian pelaku tetap mengejar korban, sebelum akhirnya pelaku dilerai oleh warga sekitar.
"Sebelum dilaporkan melakukan penganiayaan, paman saya sempat membacok bapak. Saat itu, kasus pembacokan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan. Saat ini, kasus penganiayaan tersebut dilaporkan ke Mapolsek Mangaran," kata Narto, anak korban, Sabtu (24/8/2024).
Sementara itu, Kapolsek Mangaran, Situbondo AKP Aryo Pandanaran membenarkan ada kasus penganiayaan yang dilakukan adik terhadap kakak kandungnya.
"Dalam kasus penganiayaan ini, kami berhasil mengamankan barang bukti pipa besi sepanjang 50 centimeter. Sedangkan motifnya masih dalam penyelidikan, mengingat korban masih rawat inap di Puskesmas Mangaran," pungkasnya.
Editor : Achmad S
