Mengenal Mahameru EVI 2024 yang Digelar Ditlantas Polda Jatim

Mengenal Mahameru EVI 2024 yang Digelar Ditlantas Polda Jatim © mili.id

Wadirlantas Polda Jatim, AKBP Lukman Cahyono soal EVI 2024 (Foto: Ist)

Surabaya - Dalam rangka menyambut HUT Bhayangkara Ke-78, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jatim melaksanakan perlombaan konversi motor berbahan bakar fosil menjadi motor listrik, yang bertajuk Mahameru EVI (Elektric Vehicle Innovation) 2024.

Wadirlantas Polda Jatim, AKBP Lukman Cahyono menjelaskan, kegiatan ini bentuk dukungan terhadap program pemerintah untuk mempercepat pengalihan pada kendaraan berbasis listrik.

Baca juga: Penangkapan 24 Demonstran, LBH Soroti Hak Hukum

"Ini merupakan lomba yang baru pertama dilaksanakan di jajaran polda seluruh Indonesia yang diikuti oleh 50 peserta dari SMK, dari sekolahan maupun BLK di Jawa. Jadi tidak hanya dari Jawa Timur saja, melainkan juga dari Jawa Tengah dan Jawa Barat," ungkap Lukman, Senin (24/6/2024).

"Kegiatan diawali pembekalan dan diberi waktu sampai hari rabu tanggal 26 Juni nanti kami laksanakan penilaian dan akan ada pemenangnya," lanjutnya.

Menurutnya, Ditlantas Polda Jatim mendukung konversi ini karena memang sudah menjadi program pemerintah. Apalagi sudah ada aturan untuk kendaraan konversi bisa didaftarkan di Regident Ranmor yang ada di polda maupun polres.

Baca juga: Hari Bhayangkara ke-80, Polda Jatim Gelar Bakkes Layani 2.500 Warga di RS Bhayangkara Jombang

"Ada di dalam Perpres Nomor 79 Tahun 2023, tentang percepatan program kendaraan bermuatan listrik berbasis baterai untuk transportasi jalan. Untuk tindak lanjut ke depan diadakan sosialisasi pemahaman kepada para bengkel yang tersertifikasi. Jadi tidak asal bengkel, kemudian perusahaan yang akan memproduksi peralatan konversi sudah ditunjuk Kementerian ESDM," papar Lukman.

Lukman menerangkan, nantinya setiap mesin elektrik ada nomornya. Jadi nomor mesin kendaraan lama berubah mengikuti nomor mesin baru yang sudah terregistrasi di Kementerian ESDM. Sehingga ketika didaftarkan harus dari perusahaan yang sudah terregistrasi termasuk bengkelnya.

"Sementara untuk biaya, ada kebijakan dari Bapak Presiden ada insentif. Tentunya akan meringankan masyarakat dari segi pembelian peralatan, maupun biaya maintenance," imbuhnya.

Baca juga: Hewan Kurban Sapi dari Kapolda Jatim Diserahkan Kapolres Jombang ke Dua Ponpes di Jombang

Sedangkan untuk biaya pengurusan surat-surat kendaraan ada subsidi dari pemerintah yang akan lebih ringan pajak tahunannya, yakni nol rupiah. Pendaftarannya juga tidak ada biaya tambahan.

"Untuk kendaraan yang bisa dikonversi hampir semua kendaraan bisa yang terpenting pajaknya hidup dan kendaraannya terdaftar surat surat lengkap," pungkasnya.

Editor : Narendra Bakrie



Berita Terkait