Mantan Sopir Korban Ungkap Dugaan Arahan Keterangan Palsu di Sidang Penggelapan Rp1,2 Miliar
Rabu, 03 Jun 2026 21:29 WIBMantan Sopir Korban Ungkap Dugaan Arahan Keterangan Palsu di Sidang Penggelapan Rp1,2 Miliar
Mantan Sopir Korban Ungkap Dugaan Arahan Keterangan Palsu di Sidang Penggelapan Rp1,2 Miliar
Dari Kursi GM Astra ke Dunia Terapi, Hilman Kembangkan Metode BSM
Identifikasi dilakukan Tim Inafis Satreskrim Polres Mojokerto bersama Unit Reskrim Polsek Trowulan.
Dalam rekonstruksi itu, tersangka Abdul Rahman memperagakan 21 adegan di empat lokasi berbeda.
Keduanya kenal pada Juni 2023 silam, dari perkenalan itu pelaku mengaku selain terapis pijat ia juga bisa ilmu gaib yaitu pengasihan lintrik.
Korban asal Surabaya bernama Adrian Pranowo.
Terduga pelaku tinggal bersama istri di rumah kos tempat lokasi dugaan pembunuhan dan mutilasi.
Potongan tubuh bagian kepala dari galian tanah sekitar Kali Bango.